Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, diundang dan diminta Sekertaris DPRD Bantaeng, Muhammad Azwar, SH menjadi Narasumber/Pemateri di Rapat Kerja (Raker) DPRD Bantaeng yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Kota Makassar. Sabtu dan Minggu, (16-17 Nopember 2024).

Ditemui diruang kerjanya di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng pada Rabu (20 Nopember 2024) dan ditanyakan materi yang disampaikan saat Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng, Muh. Rivai Nur, mengatakan: “Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Kabupaten Bantaeng, saya sampaikan ke peserta raker tentang penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, kata Inspektur Rivai Nur, mengatur tentang SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dimana PP tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah dari pusat ke daerah, untuk mengimplementasikan (melakukan) pengendalian atas penyelenggaran kegiatan pemerintah.

“Tujuannya adalah untuk efektivitas, efisiensi dan ekonomis. Serta menjamin keandalan pelaporan keuangan,” kata Inspektur Rivai Nur.

“Terkait dengan paradigma APIP yang lama dan yang baru, saat ini sudah banyak perubahan. Sekarang APIP lebih banyak berperan dan mengedepankan pencegahan dengan membuka ruang bagi pejabat pemerintah (Pengguna Anggaran) untuk berkonsultasi dengan kami terkait pengelolaan keuangan,” jelas Inspektur Rivai Nur.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng menyampaikan dan berharap kepada peserta raker bahwa dengan kehadiran APIP, bisa memberikan informasi dan masukan tentang bagaimana mengelola anggaran/keuangan dengan baik dan sesuai dengan yang kita harapkan.

“Poin utama dalam mengelola anggaran itu adalah Efektivitas, Efisiensi dan Ekonomis,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Berita Terkait

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru