Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, diundang dan diminta Sekertaris DPRD Bantaeng, Muhammad Azwar, SH menjadi Narasumber/Pemateri di Rapat Kerja (Raker) DPRD Bantaeng yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Kota Makassar. Sabtu dan Minggu, (16-17 Nopember 2024).

Ditemui diruang kerjanya di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng pada Rabu (20 Nopember 2024) dan ditanyakan materi yang disampaikan saat Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng, Muh. Rivai Nur, mengatakan: “Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Kabupaten Bantaeng, saya sampaikan ke peserta raker tentang penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, kata Inspektur Rivai Nur, mengatur tentang SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dimana PP tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah dari pusat ke daerah, untuk mengimplementasikan (melakukan) pengendalian atas penyelenggaran kegiatan pemerintah.

“Tujuannya adalah untuk efektivitas, efisiensi dan ekonomis. Serta menjamin keandalan pelaporan keuangan,” kata Inspektur Rivai Nur.

“Terkait dengan paradigma APIP yang lama dan yang baru, saat ini sudah banyak perubahan. Sekarang APIP lebih banyak berperan dan mengedepankan pencegahan dengan membuka ruang bagi pejabat pemerintah (Pengguna Anggaran) untuk berkonsultasi dengan kami terkait pengelolaan keuangan,” jelas Inspektur Rivai Nur.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng menyampaikan dan berharap kepada peserta raker bahwa dengan kehadiran APIP, bisa memberikan informasi dan masukan tentang bagaimana mengelola anggaran/keuangan dengan baik dan sesuai dengan yang kita harapkan.

“Poin utama dalam mengelola anggaran itu adalah Efektivitas, Efisiensi dan Ekonomis,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru

RAGAM

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 21 Feb 2025 - 06:38