Ini Uraian Kasus yang Ditangani Polres Sidrap Januari hingga Juli 2019

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan reserse dan kriminal Polres Sidrap kembali menggelar konferensi pers terkait sejumlah kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juli 2019.

Kasat Reskrim AKP Nico Ericson Reinhold saat mengurai kasus demi kasus yang ditangani Polres Sidrap mengatakan, hingga Juli 2019 sebanyak 267 kasus yang diterima.

Dari 267 itu, sebanyak 181 kasus yang sudah selesai dan bila dipresentasekan kasus yang sudah selesai 68,42 persen. Sedangkan kasus yang menonjol untuk beberapa bulan terakhir, kata Nico, sebanyak 11 Kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya adalah kasus penipuan dan penggelapan penjualan mobil baru, dimana tersangka yang diketahui bernama Asmi alias Emi telah berada di Lembaga.

Kemudian kasus pencurian HP dan barang berharga lainnya, yang terjadi pada bulan Januari 2019. Ada dua laporan polisi pada kasus ini dengan tersangka bernama Emal alias Sirman warga Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah HP, Dompet, kemudian sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Posisi kasus tersebut sudah tahap atau sudah dilimpahkan kekejaksaan,” urai Nico, Senin (8/7/2019).

Kasus berikutnya adalah kasus penipuan, dimana pelaku mengaku sebagai sales penjualan Handphone yang menipu beberapa toko toko penjualan Handphone.

“Posisi kasus ini sedang berlangsung dan sudah tahap satu,” lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu.

Selanjutnya, kasus Curanmor dengan korban bernama Argawidianto warga Kecamatan Maritengngae, sedangkan pelaku yang berhasil diamankan bernama Asran alias Aco asal Kecamatan Baranti.

“Posisi kasusnya sudah tahap dua (dilimpahkan kekejaksaan)” imbuhnya

Kasus selanjutnya adalah kasus pengeroyokan, pencurian, pencurian, pencurian, pencurian lagi yang sudah tahap dua. Kemudian ada kasus curanmor. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama Gusri sedangkan korbannya bernama Amiruddin.

“Kemudian ada satu kasus yang sangat menonjol yaitu kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka adalah paman korban bernama Salim sedangkan korban berinisial N berusia 12 tahun,” pungkas. (HS/BSS)

Berita Terkait

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden
Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar
Debat Paslon Kondusif, Rektor UNISAN Apresiasi Kapolres Sidrap
Debat Paslon Bupati Sidrap di Aula SKPD: Kandidat dan Tamu Kepanasan
Debat Perdana Calon Bupati Sidrap Sukses Digelar

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Minggu, 24 November 2024 - 22:06

Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Sabtu, 23 November 2024 - 21:07

Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya

Jumat, 15 November 2024 - 15:36

Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Sabtu, 9 November 2024 - 14:55

Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar

Berita Terbaru