Beritasulsel.com – Satuan reserse dan kriminal Polres Sidrap kembali menggelar konferensi pers terkait sejumlah kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juli 2019.
Kasat Reskrim AKP Nico Ericson Reinhold saat mengurai kasus demi kasus yang ditangani Polres Sidrap mengatakan, hingga Juli 2019 sebanyak 267 kasus yang diterima.
Dari 267 itu, sebanyak 181 kasus yang sudah selesai dan bila dipresentasekan kasus yang sudah selesai 68,42 persen. Sedangkan kasus yang menonjol untuk beberapa bulan terakhir, kata Nico, sebanyak 11 Kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya adalah kasus penipuan dan penggelapan penjualan mobil baru, dimana tersangka yang diketahui bernama Asmi alias Emi telah berada di Lembaga.
Kemudian kasus pencurian HP dan barang berharga lainnya, yang terjadi pada bulan Januari 2019. Ada dua laporan polisi pada kasus ini dengan tersangka bernama Emal alias Sirman warga Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah HP, Dompet, kemudian sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Posisi kasus tersebut sudah tahap atau sudah dilimpahkan kekejaksaan,” urai Nico, Senin (8/7/2019).
Kasus berikutnya adalah kasus penipuan, dimana pelaku mengaku sebagai sales penjualan Handphone yang menipu beberapa toko toko penjualan Handphone.
“Posisi kasus ini sedang berlangsung dan sudah tahap satu,” lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu.
Selanjutnya, kasus Curanmor dengan korban bernama Argawidianto warga Kecamatan Maritengngae, sedangkan pelaku yang berhasil diamankan bernama Asran alias Aco asal Kecamatan Baranti.
“Posisi kasusnya sudah tahap dua (dilimpahkan kekejaksaan)” imbuhnya
Kasus selanjutnya adalah kasus pengeroyokan, pencurian, pencurian, pencurian, pencurian lagi yang sudah tahap dua. Kemudian ada kasus curanmor. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama Gusri sedangkan korbannya bernama Amiruddin.
“Kemudian ada satu kasus yang sangat menonjol yaitu kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka adalah paman korban bernama Salim sedangkan korban berinisial N berusia 12 tahun,” pungkas. (HS/BSS)