Beritasulsel.com – Motif Kasus penikaman yang terjadi di Jalan Landaung Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Kamis 26 Mei 2020 lalu, terungkap.
Ternyata korban dan pelaku masing masing dibawa pengaruh minuman keras alias mabuk. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada beritasulsel.com Selasa (7/7/2020) sesaat lalu.
Menurut Benny, pelaku yang diketahui bernama Ari (27) warga Bampue Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, diamankan di Kabupaten Bone, Senin kemarin 6 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diamankan lalu diintrogasi, kata Benny, Ari menerangkan bahwa benar dirinya menikam korban yang diketahui bernama Harri (34) menggunakan badik.
“Adapun sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya (Ari) dan Harri dalam keadaan mabuk minuman keras dan Harri mengajak dirinya untuk baku tikam dan secara spontan dirinya merampas badik yang dipegang Harri kemudian menusuk perut Harri kemudian meninggalkan tempat kejadian,” ulas Benny.
Saat ini, Ari diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sedangkan korban Harri warga Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, sedang menjalani perawatan medis di RSUD Nene Mallomo Sidrap karena mengalami usus terburai akibat luka tusuk pada bagian perut tembus ke punggung.
Reporter: Risal
Editor: Heri Siswanto