Ini Kronologi Dua Oknum Polisi ini yang Ditngkap Karena Diduga Jual Senjata ke KKB

- Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kronologi Dua Oknum Polisi ini yang Ditngkap Karena Diduga Jual Senjata ke KKB (foto: istimewah)

Ini Kronologi Dua Oknum Polisi ini yang Ditngkap Karena Diduga Jual Senjata ke KKB (foto: istimewah)

Menurut pengakuan tersangka, aksi tersebut murni demi keuntungan pribadi.

Bahkan, Bripka SHP ternyata sudah dua kali menjual senjata api kepada warga sipil berinisial WT alias J. WT alias J inilah oknum yang terciduk membawa senjata di Papua.

Brikpa SHP diketahui menjual senjata api rakitan laras panjang kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan, ternyata S sudah dua kali melakukan penjualan senjata api rakitan kepada WT alias J yang tertangkap di Polres Bintuni (Papua Barat) pekan lalu,” kata Leo dilansir dari ANTARA, Selasa (23/2/2021).

Bripka SHP mengaku tidak tahu jika WT alias J akan menjual senjata yang dibeli darinya kepada KKB di Papua.

“Dia membeli senpi rakitan laras panjang jenis SS1 dari masyarakat seharga Rp6 juta lalu dijual kepada WT seharga Rp20 juta,” kata Leo.

Jika senjata rakitan itu dibeli WT alias J dari Bripka SHP, lain halnya dengan senjata laras pendek jenis revolver. Senjata ini dibeli WT alias J dari Bripka MRA.

Bripka MRA awalnya menyerahkan revolver tersebut kepada seorang warga sipil berinisial SN.

Lalu, SN kemudian menyerahkanya kepada WT alias J. Tak hanya senjata, J juga mendapat tujuh butir peluru yang berasal dari tersangka I.

Sementara itu, oknum TNI berinisial Praka MS diduga memeroleh keuntungan Rp1,5 juta dari dua kali transaksi penjualan senjata.

Praka MS menjual 200 butir amunisi kalibar 5,56 mm dengan harga Rp500 ribu pada November 2020.

Sedangkan 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm dijualnya pada Januari 2021 seharga Rp1 juta.

Praka MS ditangkap Satintel Kodam Pattimura Maluku pada Minggu (21/2/2021). Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi ilegal jaringan Ambon-Papua.

Praka MS merupakan anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon. Selain oknum prajurit ini, ada dua anggota Polresta Ambon yakni Bripka SHP dan Bripka MRA yang lebih dulu diamankan Propam Polda Maluku. (Source)

Berita Terkait

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah
Serahkan Memori Banding Kasus Akbar Idris Vs Bupati Bulukumba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Kecelakaan, Mobil Dump Truck Menabrak Warkop di Bulukumba, Motor Terparkir Jadi Sasaran
Viral, Wanita Cantik ini Dianiaya, Muka Cantiknya Diludahi Pria Gegara Sebut Pelaku Mirip Alien

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:38

Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:45

Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah

Berita Terbaru