Beritasulsel.com – Kabar mengejutkan kembali datang dari internal Kepolisian. Dua oknum polisi diciduk lntaran terlibat dalam praktik jual-beli senjata.
Mirisnya lagi, senjata tersebut ternyata akan dibeli oleh sejumlah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Tak hanya dua oknum anggota aktif Kepolisian, petugas juga menciduk seorang oknum TNI akibat dugaan yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, sudah tujuh orang yang jadi tersangka atas kasus jual-beli senjata di Kota Ambon, Maluku.
Dua oknum polisi yang diduga terlibat adalah Bripka SHP dan Bripka MRA. Keduanya merupakan anggota Polresta Ambon.
Sedangkan oknum TNI yang juga terlibat adalah Praka MS, anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang mengungkap modus oknum petugas yang nekat menjual senjata tersebut.
Menurut pengakuan para tersangka,
Halaman : 1 2 Selanjutnya