Ini Gaji PNS, TNI dan Polri Tahun 2019 Setelah Dinaikkan Jokowi

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan gaji pegawai negeri sipil atau PNS, TNI dan Polri. Kenaikan gaji PNS 2019, berlaku surut mulai 1 Januari 2019.

Pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan pembayaran rapel kenaikan gaji PNS 2019, TNI, Polri dan pensiunan pada Januari hingga Maret sebesar Rp 2,66 triliun. Dia mengatakan anggaran kenaikan gaji tersebut telah dimasukan dalam APBN 2019.

“Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri dan pensiunan, sudah ada di Undang-undang APBN, sudah disampaikan bapak presiden dalam nota keuangan dan juga dibahas di DPR serta ditetapkan,” kata Sri Mulyani saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 19 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan gaji PNS 2019 itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Jokowi diketahui telah menandatangani peraturan tersebut pada 13 Maret 2019.

Merujuk dalam aturan itu, disebutkan bahwa gaji PNS 2019 yang terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun menjadi Rp 1.560.800 dari sebelumnya Rp 1.486.500. Sedangkan gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp 5.620.300.

Selain itu, Jokowi juga telah menaikkan gaji anggota Polri. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diteken 13 Maret 2019. Dalam beleid itu disebutkan kenaikan gaji anggota Polri besarnya bervariasi, terendah Rp 1,6 juta hingga yang tertinggi Rp 5,9 juta per bulan.[tempo]

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru