“Karena saya tidak punya uang sebanyak itu, maka saya pinjam ke keluarga dan hanya mendapatkan 70 juta Rupiah. Lalu saya bawakan ke Polres Pinrang. Saat saya sampai di depan Polres Pinrang, saya telepon HS, namun dia membalas dengan chat, meminta saya untuk tidak masuk ke Polres karena ada Kepala Desa lain di ruangan Pak Muhalis. Jadi saya diarahkan menunggu di depan Polres dan katanya akan ada orang yang menjemput uang 70 juta tersebut dari saya,” beber Sudirman.
“Beberapa saat kemudian datang seorang pria berinisial JW mengaku disuruh oleh HS untuk menjemput uang 70 juta tersebut dari tangan saya. Saya ajak JW untuk menerima uang di Masjid Al Munawir Pinrang karena di sana ada teman saya yang menyaksikan saya menyerahkan uang itu,” pungkas Sudirman.
Sementara itu, AKP Muhalis yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Kades Samaenre, Sudirman, saat dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pinrang tahun 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Muhalis mengaku tidak membahas masalah uang saat bertemu dengan Sudirman dan mengaku tidak pernah menyuruh siapa pun untuk minta uang kepada Sudirman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui sambungan telpon untuk dikonfirmasi ihwal laporan Kades Samaenre ke Satreskrim Polres Pinrang, mengaku sedang menghadiri kegiatan di Makassar.
“Saya ada giat di Makassar,” singkat Andi Reza menandaskan. (***)