Pinrang – Bukti chat atau pesan singkat melalui WhatsApp (WA) yang dikirim pelaku pemerasan kepada Kepala Desa (Kades) Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih tersimpan rapi.
Bukti chat tersebut telah diprint atau dicetak oleh Kades Samaenre, Sudirman, dan telah ia serahkan ke penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Pinrang Polda Sulsel sebagai bukti atas laporan pemerasan yang ia laporkan.
Pesan singkat tersebut dikirim pelaku kepada Sudirman dengan nomor WA +62 895 3515 84321. Berikut narasinya sebagaimana yang dilihat beritasulsel jaringan beritasatu.com, Selasa 2 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mohon ijin pak Desa
Saya dari unit Tipidkor polda sul-sel
Terkait adanya laporan yg masuk pak
desa dugaan penyalahgunaan Dana Desa Samaenre.”
Berikut penampakan bukti chat tersebut:
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa atau Kades Samaenre, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman, mengaku menjadi korban pemerasan awal tahun 2023 lalu, dengan uang sebesar Rp70 juta raib diambil pelaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya