Jakarta – Rencana Polri yang akan menerapkan E-Tilang di sejumlah jalan jalan protokol di Jakarta, mendapat dukungan penuh dari Indonesian Police Watch (IPW). Hal itu diungkapkan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin (17/9/2018).
“Sebenarnya kota Bandung dan Surabaya sudah lebih siap menerapkan ETilang ketimbang Jakarta. Untuk itu ETilang perlu diterapkan di sejumlah kota besar, untuk kemudian diterapkan secara luas di Indonesia” Katanya.
Bandung dan Surabaya, kata Neta, peralatan dan alat pemantau Lalulintas nya sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung ETilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Neta, peralatannya sebenarnya sederhana, yakni terdiri dari cctv, server dan monitor pemantau di Dirlantas Polda dan kemudian petugas yang mengeluarkan surat tilang untuk dikirimkan ke alamat atau WA atau SMS pengandara yang melanggar.
“Program ETilang memang harus sudah dilakukan Polri. Banyak hal positif yg bisa diraih Polri. Yg utama Polri akan membiasakan diri dengan sistem IT. Sebab di era polisi modern rasio yg digunakan polri selama ini sudah ketinggalan zaman dan tidak rasional lagi” jelasnya.
Mengejar rasio dengan penambahan jumlah anggota kepolisian untuk mengimbangi jumlah penduduk sudah tidak masuk dan tidak akan ada ujungnya. Kekurangan SDM dalam sistem rasio Polri sudah saatnya ditutupi dgn teknologi, yakni IT.
ETilang bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan menumbuhkembangkan budaya IT di Polri. Dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika kepolisian, misalnya dalam sistem ETilang, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra kepolisian, bisa dikikis.
“Sebab urusan tilang tdk lagi bersentuhan dgn manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM” sebut Neta.
Namun membangun budaya IT di Polri, terutama untuk menerapkan ETilang akan banyak kendala. Pertama, lanjut dia, mentalitas aparatur kepolisian dlm merawat inprastuktur ETilang, patut dipertanyakan, karena selama ini yg namanya perawatan, biasanya tdk konsisten.
Kedua pengawasan terhadap pengemudi yg terkena ETilang, mengingat msh banyak pemilik kendaraan tangan kedua ogah melakukan balik nama. Padahal agar ETilang berjalan efektif, balik nama dlm jual beli kendaraan menjadi sebuah keharusan.
Meskipun msh banyak kendala yang membelenggu , polri harus tetap menerapkan ETilang dan kemudian konsisten dan simultan mengevaluasinya agar ETilang benar binar bisa menumbuhkembangkan budaya IT di polri.
“Di banyak negara, kepolisiannya SDH mengandalkan IT dlm mengantisipasi maupun menjaga keamanan masyarakat, termasuk dlm menindak pelanggar lalulintas. Teknologi adalah solusi dalam menutupi rasio polisi dengan masyarakat” tutup Neta.