Aktivis HMI Angkat Bicara Usai Polres Bebaskan Terduga Begal di Bulukumba

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Isranda Als Lattol , Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba.

Poto : Isranda Als Lattol , Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba.

Bulukumba, Beritasulsel.com–Aktivis HMI Cabang Bulukumba angkat bicara usai Satreskrim Polres Bulukumba dikabarkan telah melepas lima orang terduga pelaku begal. Sabtu, 11 November 2023.

Diketahui, lima orang terduga begal sadis yang mengancam nyawa dan merampas kendaraan (Motor) Jufri (Korban) di perbatasan Desa Bontomanai-Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu 24 Oktober 2023 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, Kelima terduga begal tersebut, 3 diantaranya masih dibawah umur dan keduanya sudah berusia dewasa. Sebelum dibebaskan, Kelimanya sempat ditahan selama beberapa hari di Polres Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iyye kasusx sudah dihentikan berdasarkan rekomendasi dan hasil gelar perkara serta masukan dari stake holder,” tutur Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam Mappa saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Usai dikabarkan bebas, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba, Isranda sapaan akrab Lattol menyayangkan keputusan dari pihak Polres Bulukumba. Menurutnya, aksi sadis yang dilakukan terduga begal itu jangan terus-terus dipandang sebagai kenakalan remaja. Sebab, kata dia, tindakan yang dilakukannya sangat membahayakan nyawa seseorang.

“Sudah menjurus pada tindakan kriminal brutal”, Kata Lattol.

“Polisi selalu dipersulit dari status usia, sedangkan tindakannya sudah terlalu dewasa,” Tambahnya.

Menurut Aktivis HMI itu, tindakan pembegalan yang diikuti dengan aksi brutal dan keji seperti upaya pembacokan tidak layak dikatakan sebagai bentuk kenakalan remaja, meskipun pelakunya masih dibawah umur.

Sebab itu, Lattol berpendapat aturan yang membatasi usia anak dibawah 18 tahun harus dikaji ulang, atau dibuatkan regulasi sanksi khusus. Menurutnya, kurang tepat bila proses hukum terhadap tindak kriminal berat seperti aksi pembegalan brutal yang dilakukan usia remaja tidak dapat ditindaki.

“Kalau kemudian diselesaikan dengan cara-cara perlindungan anak, padahal tindakannya sangat keji dan brutal, aksi-aksi sadis dibulukumba akan terus terjadi, karena kejahatan yang dilakukan terkesan dimanjakan,” Tutupnya.

Penulis : Hendra wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:22

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49