Beritasulsel.com – Satu lagi pengguna media sosial diamankan polisi karena diduga telah menghina nabi melalui media sosialnya. Kali ini seorang pria oknum mahasiswa bernama Bahrul Ulum (20), warga Dusun Lanrae, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Dia diamankan di Jalan Andi Mappatola Kota Parepare oleh unit Resmob Satreskrim Polres Barru diback up personel Polres Parepare, Kamis (30/04/2020). Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah melalui Kasubbag Humas AKP Sainuddin mengatakan, Bahrul mengomentari salah satu status di twitter namun komentar tersebut bernada menghina nabi yang diduga mengarah ke Nabi Besar Muhammad SAW.
Berikut ini screenshot komentar yang ditulis Bahrul pada media sosial twitter
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah diamankan dan diintrogasi, Bahrul mengaku sengaja memposting komentar yang bernada kebencian terhadap kisah Nabi Muhammad SAW. Adapun motifnya, pelaku mengaku hanya sebagai guyonan semata yang berdasarkan sebuah lagu berjudul Aisyah Istri Rasulullah (Nisa Sabyan) yang saat ini viral di media sosial,” ucap Sainuddin menirukan pengakuan pelaku, Jumat (01/05/2020).
Sainuddin mengatakan, komentar tersebut ditulis pelaku pada hari Selasa 28 April 2020 pukul 12.21 Wita. Namun setelah pelaku melihat bahwa postingan tersebut viral, pelaku baru menyadari bahwa apa yang ia tulis ternyata hal yang salah dan dikomentari oleh sejumlah Ormas di Indonesia dan keesokkan harinya pelaku menghapus lalu melakukan klarifikasi di medsos.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit HP ang digunakan memposting komentar tersebut, telah diamankan di Mapolres Barru guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Sainuddin.
Editor: Heri Siswanto.