Beritasulsel.com – Satu lagi penghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial facebook dipastikan meringkuk dan lebaran di sel tahanan.
Priia tersebut bernama M. Jabir, ia diringkus di kediamannya di Jalan Goa Ria Kalangtubung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Senin, (27/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.
BACA JUGA:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hati-hati Bersosmed! Pria ini Diringkus usai Sebar Hoaks di Facebook
Setelah di akun Facebook Andijabir telah memposting foto Kapolri yang digantung dengan kalimat “mudah2an manusia biadab ini mati ny gk di terima bumi manusia terkutuk laknatulah”
Jabir diringkus bersama satu unit HP sebagai barang bukti yang diduga digunakan Jabir dalam memposting kalimat penghinaan itu.
“Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mengamankan terduga pelaku tindak Pidana SARA dan pencemaran nama baik,” kata Kasubdit Cyber Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon membenarkan penangkapan itu.
“Pelaku juga dijerat dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” pungkasnya. (HS)