Hati-hati, Jambret di Makassar Nyamar Jadi Polisi Lalu Rampas Barang Korban

- Redaksi

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kapolrestabes saat menggelar konfrensi pers, foto:ist)

Beritasulsel.com – Berita Kota Makassar, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan pelaku pencurian disertai kekerasan, di Mapolrestabes Makassar, Rabu (21/11/2018).

Kombes Wahyu yang baru saja menjabat itu mengatakan, bahwa ada dua pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang berhasil pihaknya amankan. Kedua pelaku yang diamankan di wilayah Polsek Biringkanaya, kata dia, masing masing berinisial AM (18), dan NYD (31).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dalam menjalankan aksinya, sebut Wahyu, adalah berpura pura sebagai petugas kepolisian lalu menahan pengendara sepeda motor lalu diperiksa surat surat kelengkapannya, setelah itu korban digeledah dan apabila ada barang berharga korban ditemukan,

“Pelaku ambil, lalu melarikan diri” Urai Kombes Wahyu

Pelaku, kata dia, terbilang sadis karena apabila korbannya melawan dan tidak memberikan barang miliknya, maka pelaku tidak segan segan melukai bahkan korban langsung ditebas dengan menggunakan parang.

Dia juga menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku, aksinya telah dijalankan di empat lokasi yang berbeda di Kecamatan Biringkanaya. Dan setiap beraksi, mereka hanya berdua dan sambil membawa senjata tajam jenis parang.

“Sudah empat kali beraksi dan kini para pelaku bersama barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru