Beritasulsel.com – Seiring berjalannya waktu ungkapan Mulutmu Harimaumu seakan berubah menjadi jempolmu Harimaumu.
Betapa tidak, karena jempol, beberapa masyarakat terjerat dengan tindak pidana. Seperti yang dialami Hardianor alias Nuy.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap oleh personel Polda Kalimantan Tengah karena mengunggah informasi hoaks alias kabar bohong dan ujaran kebencian dilaman facebook miliknya bernama @Nuy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahannya, kata Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Muryanto saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (26/5/2019), Hardianor alias Nuy, banyak mengunggah hoaks dan ujaran kebencian terhadap sejumlah pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Saat diperiksa, kata Muryanto, Hardianor meminta maaf dan mengakui perbuatannya yang sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. Hardianor mengaku hanya membagikan berita, foto dan video yang dia dapat dari akun-akun facebook lainnya.
Hingga saat ini Hardianor masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kalteng. “Masih diperiksa intensif. Tadi malam baru diamankan,” kata AKBP Muryanto, Minggu (26/05/2019).