Hati-hati Bersosmed! Pria ini Diringkus usai Sebar Hoaks di Facebook

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Hardianor alias Nuy)

(Hardianor alias Nuy)

Beritasulsel.com – Seiring berjalannya waktu ungkapan Mulutmu Harimaumu seakan berubah menjadi jempolmu Harimaumu.

Betapa tidak, karena jempol, beberapa masyarakat terjerat dengan tindak pidana. Seperti yang dialami Hardianor alias Nuy.

Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap oleh personel Polda Kalimantan Tengah karena mengunggah informasi hoaks alias kabar bohong dan ujaran kebencian dilaman facebook miliknya bernama @Nuy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya, kata Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Muryanto saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (26/5/2019), Hardianor alias Nuy, banyak mengunggah hoaks dan ujaran kebencian terhadap sejumlah pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Saat diperiksa, kata Muryanto, Hardianor meminta maaf dan mengakui perbuatannya yang sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. Hardianor mengaku hanya membagikan berita, foto dan video yang dia dapat dari akun-akun facebook lainnya.

Hingga saat ini Hardianor masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kalteng. “Masih diperiksa intensif. Tadi malam baru diamankan,” kata AKBP Muryanto, Minggu (26/05/2019).

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58