Hasil Hubungan Gelap! Bayi ini Tewas Usai Disimpan di Jok Motor Oleh Orang Tuanya

- Redaksi

Selasa, 14 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto hanya ilustrasi)

Beritasulsel.com – Sepasang kekasih ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah ulahnya menaruh bayi yang diduga hasil hubungan gelapnya di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max akhirnya meninggal dunia, Senin (13/8/2018).

Informasi yang dihimpun, bayi tersebut yang masih lengkap dengan ari arinya diduga baru saja dilahirkan di sebuah Villa yang ada di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berjenis kelamin laki laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kedua pasangan bukan suami istri itu membawa bayinya ke Puskemas Gayaman, Kecamatan Mojoayar, Kabupaten Mojokerto dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max. Anehnya, bayi tak berdosa itu diletakkan didalam jok motor tersebut.

Sesampainya di Puskesmas, bayi itu keluarkan dari Jok motor oleh seorang pria diduga orang tua bayi tersebut lalu diberikan kepada pihak Puskesmas untuk ditangani, namun karena kondisi bayi kritis, dokter menyarankan agar dirujuk kerumah sakit Gatoel, kota Mojokerto.

Pria yang membawa bayi tersebut diduga ayah dari bayi malang itu berinisial D (21) seorang Satpam, warga Cerme, Gresik.

Saat bayi mungil itu dirujuk ke RS Gatoel ayah bayi tersebut turut serta dalam mobil ambulans, dalam perjalanan bayi mungil itu meninggal dunia, polisi yang mengetahui kronologis kejadian itu langsung mengamankan D untuk dimintai keterangan.

“Dugaannya bayi itu adalah hasil hubungan gelap yang baru saja dilahirkan dan kita mendapati sudah meninggal dunia. Terkait adanya dugaan kekerasan, kami masih mendalami” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholihin Fery.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 11:41

Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru