Beritasulsel.com – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel kini tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik. Sebanyak 23 titik di Kota Makassar menjadi lokasi uji coba.
Hari pertama uji coba tilang elektronik atau E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) dilaksanakan pada hari Selasa 18 Desember kemarin. Dari 23 kamera yang direncanakan, ada beberapa di antaranya yang kelengkapan jalannya belum memadai. Seperti rambu dan marka.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel AKBP Reza Pahelvi mengatakan, Untuk sementara ada 15 lokasi yang sudah siap, hasil potensi pelanggaran selama 1 jam, dari pukul 17.00-18.00 Wita ada ratusan pelanggaran yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di simpang 5 Bandara misalnya, terjadi 171 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Haji Bau-Ratulangi 42 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Sudirman-Kartini 66 pelanggaran marka.
Perempatan Jalan Kerungkerung-Veteran 228 pelanggaran marka. Pertigaan Jalan AP Petta Rani-Hertasning 312 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Veteran-Bawakaraeng 78 pelanggaran marka.
Perempatan Jalan Bawakaraeng-Latimojong 78 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Latimojong-Sungai Sadang 126 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Andalas-Tentara Pelajar 114 pelanggaran marka, dan 24 pelanggaran tidak menggunakan helm. Perempatan Jalan Tentara Pelajar-Wahidin 162 pelanggaran marka.
Untuk perempatan flyover bawah, flyover atas, perempatan patung ayam, teras balai kota, dan Petta Rani-MSC Telkomsel nihil pelanggaran.
“Untuk uji coba E-TLE hari kedua besok (hari ini) sudah mendeteksi pelanggaran di 15 lokasi tersebut. Delapan lokasi sementara masih dilakukan pembenahan,” Tutur AKBP Reza, kemarin.