Beritasulsel.com – Berita Makassar, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar Kombes Pol, Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran gelap barang haram narkotika jenis sabu, Senin (12/11/2018).
Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Diari Astetika dalam rilisnya mengatakan, dalam sepekan sebanyak 22 pelaku diringkus, Dua diantaranya perempuan. Para pelaku diringkus dibeberapa tempat berbeda.
TKP pertama pada Kamis tanggal 08/11/2018 di Jalan Maccini Gusung. pelaku berinisial KA (28) diringkus tim elang Sat Narkoba dengan barang bukti narkoba diduga jenis sabu sebanyak lima sachet kecil, dua sachet kecil kurang lebih 1 gram,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih di hari yang sama, satuan narkoba kembali mengamankan seorang lelaki inisial AD (19) seorang oknum mahasiswa warga Jalan Sukabumi Kota Makassar. Dari tangan lelaki AD ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam bungkusan rokok sebanyak 9 sachet sabu dan sebuah pirex.
“Sedangkan di Jalan Gunung Bawakaraeng pada Sabtu (10/11/2018) sekitar pukul 11.00 wita tim elang satuan narkoba kembali meringkus seorang lelaki AF (38) dengan barang bukti sabu seberat 1 gram, satu buah alat hisap bong, satu buah pirex” Urai Wahyu Dwi Ariwibowo.
Dan pada hari minggu (11/11/2018) satuan narkoba polrestabes Makassar melakukan penyergapan di dua lokasi yang dianggap tempat peredaran gelap narkotika yakni di Jalan Tinumbu dan di Jalan Gotong Kota Makassar. Hasinya sebelas (11) orang diringkus dua diantaranya perempuan diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 12/11/2018 bertempat di rutan kelas 1 Gunung Sari Kec. Rappocini Polsek Rappocini berhasil meringkus 4 (empat) orang pelaku masing – masing NU (21), AL (29), SA (26) dan lelaki AH (31).
“Keempatnya dibekuk di salah satu blok rutan” sebut Wahyu sesaat sebelum menutup konfrensi persnya.