Diberitakan sebelumnya, oknum guru honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli 3 orang muridnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli 3 orang muridnya.
Oknum guru honorer tersebut berinisial MA berusia 53 tahun sedangkan ketiga korban adalah wanita kelas IV SD berusia 10 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orangtua korban berinisial KA yang ditemui beritasulselcom mengatakan bahwa sesuai pengakuan korban, pada bulan Februari 2021 pelaku memanggil korban ke rumahnya lalu menyuruh korban membuka celananya kemudian pelaku memasukkan kelaminnya ke kelamin korban.
Lalu pada tanggal 23 April 2022 pelaku memanggil lagi korban ke ruangan kantor sekolah kemudian membaringkan korban di kursi lalu pelaku mencabuli korban untuk yang kedua kalinya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya