Gondol Uang Panai Warga Rp.80 Jt, Residivis Ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Unit Resmob Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan, yang di backup Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh Riad, berhasil meringkus Sugianto alias Anto (28). Anto adalah pelaku pencurian uang panai serta sejumlah perhiasan di Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku berhasil menggondol uang panai warga sebanyak Rp.80 jt.

“Pelaku membagikan uang hasil kejahatannya kepada orang-orang terdekatnya, salah satunya istrinya itu,” kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Selasa (9/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sugianto ditangkap polisi di Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Minggu (7/2). Jarum pentul emas dan uang tunai sisa kejahatan korban senilai Rp 9,9 juta disita sebagai barang bukti”, ungkapnya.

Selain menggondol uang panai salah satu warga di Parepare, lanjut Welly, Sugianto juga menyatroni ruko warga dan berhasil mengambil jarum pentul emas 22 karat seberat 10 gram dan sejumlah surat surat penting lainnya.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Parepare dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tandas Welly. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru