Parepare, Sulsel – Unit Resmob Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan, yang di backup Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh Riad, berhasil meringkus Sugianto alias Anto (28). Anto adalah pelaku pencurian uang panai serta sejumlah perhiasan di Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku berhasil menggondol uang panai warga sebanyak Rp.80 jt.
“Pelaku membagikan uang hasil kejahatannya kepada orang-orang terdekatnya, salah satunya istrinya itu,” kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Selasa (9/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sugianto ditangkap polisi di Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Minggu (7/2). Jarum pentul emas dan uang tunai sisa kejahatan korban senilai Rp 9,9 juta disita sebagai barang bukti”, ungkapnya.
Selain menggondol uang panai salah satu warga di Parepare, lanjut Welly, Sugianto juga menyatroni ruko warga dan berhasil mengambil jarum pentul emas 22 karat seberat 10 gram dan sejumlah surat surat penting lainnya.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Parepare dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tandas Welly. (*)