Gondol Uang Panai Warga Rp.80 Jt, Residivis Ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Unit Resmob Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan, yang di backup Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh Riad, berhasil meringkus Sugianto alias Anto (28). Anto adalah pelaku pencurian uang panai serta sejumlah perhiasan di Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku berhasil menggondol uang panai warga sebanyak Rp.80 jt.

“Pelaku membagikan uang hasil kejahatannya kepada orang-orang terdekatnya, salah satunya istrinya itu,” kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Selasa (9/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sugianto ditangkap polisi di Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Minggu (7/2). Jarum pentul emas dan uang tunai sisa kejahatan korban senilai Rp 9,9 juta disita sebagai barang bukti”, ungkapnya.

Selain menggondol uang panai salah satu warga di Parepare, lanjut Welly, Sugianto juga menyatroni ruko warga dan berhasil mengambil jarum pentul emas 22 karat seberat 10 gram dan sejumlah surat surat penting lainnya.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Parepare dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tandas Welly. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru