Gelar PMK, Tim Polsek Soreang Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polsek Soreang Parepare Saat Patroli di Salah Satu Hotel di Parepare

Tim Polsek Soreang Parepare Saat Patroli di Salah Satu Hotel di Parepare

Beritasulsel.com – Polsek Soreang yang dipimpin oleh Kanit Sabhara, Ipda Sumardi bersama Ka Spk, Aiptu Ilyas Alam serta jajaran Polsek Soreang melakukan giat Patroli Multi Kejahatan (PMK) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Soreang. Senin, 09/12/2019 pukul 22.30 wita.

Kanit Sabhara, Ipda Sumardi mengatakan bahwa dalam giat tersebut, tim Polsek Soreang melakukan patroli di sepanjang Kelurahan Bukit Harapan, Kelurahan Watang Soreang, Kelurahan Lakessi, Kelurahan Ujung Baru dan Kelurahan Ujung Lare serta di sepanjang tanggul Cempae, Parepare.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengemudi kendaraan yang mencurigakan”, ungkap Sumardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 23.15, kata Sumardi, Tim Polsek Soreang juga melakukan pemeriksaan ke beberapa Hotel dan Kost dan ditemukan 4 pasangan yang tidak berstatus suami istri.

“Di Hotel Denpasar kamar 212, kami temukan Faisal (21) warga Wajo bersama pasangannya bernama Asniar (21), warga Bilokka. Kemudian di Kost A2 kamar 2, kami temukan Rezki Anggara (21), warga Pinrang dengan pasangannya bernama Aldasari (21), pegawai Indomaret, warga Pinrang”, ucap Sumardi.

“Kost A2 kamar 4, kami temukan Arman (27), warga Parepare bersama pasangannya bernama Irka Barakasi (23), warga Parepare. Dan di Kost Masia kamar 22 kami temukan Fariz Hasanuddin (23), warga Baranti bersama pasangannya bernama Sri Ahlia (22), warga Toraja”, jelasnya.

Saat ini, ke empat pasangan bukan suami istri tersebut, diamankan ke Polsek Soreang untuk di data dan diberikan pembinaan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru