Gegara Whatsapp Istri Ada Tulisan ‘Sayang’, Pria ini Sayat Wajah Istrinya, Mertua Disetrika

- Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim – Diduga terbakar api cemburu seorang pria diketahui bernama M. Ghufron (43), Warga Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat menyayat wajah istrinya menggunakan pisau tajam serta menyetrika wajah mertuanya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa tersebut bermula pada Hari Minggu (15/07/2018) disaat Ghufron membaca sebuah pesan singkat bertuliskan ‘SAYANG’ pada Aplikasi Whatsapp di Handphone (HP) milik istrinya.

Ghufron yang membaca pesan singkat tersebut menduga istrinya yang diketahui bernama Ana Nur Rahmawati (27), sedang bermain cinta dengan lelaki lain alias Selingkuh. Ghufron pun terbakar cemburu, ia pun mempertanyakan pesan singkat tersebut namun istrinya yang dilanda ketakutan buru – buru menghapus pesan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghufron yang sudah tidak mampu mengendalikan emosinya langsung menganiaya istrinya menggunakan pisau dapur dirumah mertua Ghufron. Mertua Ghufron yang saat itu tengah menyetrika, datang melerai namun emosi Ghufron yang sudah tidak terbendung membuat Ghufron membabi buta.

Setrika yang masih panas, direbut Ghufron lalu ditempelkan ke wajah mertuanya yang diketahui bernama Umi Farida (43). Penganiayaan itu baru berakhir setelah warga setempat datang menyelamatkan korban. Ghufron pun langsung melarikan diri Hingga akhirnya ditemukan di daerah Blitar oleh aparat kepolisian yang melakukan pengejaran.

“Tersangka sempat kabur ke Blitar, Kediri dan Gresik. Namun setelah kami bujuk, akhirnya mau pulang dan langsung kami amankan,” jelas Kanitreskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto, Selasa (17/7/2018).

Karena kasusnya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga dan melibatkan perempuan, maka Satreskrim Polres Malang melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Saat dilakukan pemeriksaan Di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Malang, Jawa Timur, Ghufron mengakui perbuatannya yang menganiaya korban lantaran terbakar cemburu.

“Saya sakit hati karena dia (Ana Nur Rahmatika, istri tersangka) ketahuan selingkuh. Saya menemukan pesan sayang di WhatsApp istri. Ketika saya minta penjelasan, pesan itu langsung dihapus,” tutur Ghufron kepada petugas yang memeriksanya.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru