Gegara Whatsapp Istri Ada Tulisan ‘Sayang’, Pria ini Sayat Wajah Istrinya, Mertua Disetrika

- Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim – Diduga terbakar api cemburu seorang pria diketahui bernama M. Ghufron (43), Warga Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat menyayat wajah istrinya menggunakan pisau tajam serta menyetrika wajah mertuanya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa tersebut bermula pada Hari Minggu (15/07/2018) disaat Ghufron membaca sebuah pesan singkat bertuliskan ‘SAYANG’ pada Aplikasi Whatsapp di Handphone (HP) milik istrinya.

Ghufron yang membaca pesan singkat tersebut menduga istrinya yang diketahui bernama Ana Nur Rahmawati (27), sedang bermain cinta dengan lelaki lain alias Selingkuh. Ghufron pun terbakar cemburu, ia pun mempertanyakan pesan singkat tersebut namun istrinya yang dilanda ketakutan buru – buru menghapus pesan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghufron yang sudah tidak mampu mengendalikan emosinya langsung menganiaya istrinya menggunakan pisau dapur dirumah mertua Ghufron. Mertua Ghufron yang saat itu tengah menyetrika, datang melerai namun emosi Ghufron yang sudah tidak terbendung membuat Ghufron membabi buta.

Setrika yang masih panas, direbut Ghufron lalu ditempelkan ke wajah mertuanya yang diketahui bernama Umi Farida (43). Penganiayaan itu baru berakhir setelah warga setempat datang menyelamatkan korban. Ghufron pun langsung melarikan diri Hingga akhirnya ditemukan di daerah Blitar oleh aparat kepolisian yang melakukan pengejaran.

“Tersangka sempat kabur ke Blitar, Kediri dan Gresik. Namun setelah kami bujuk, akhirnya mau pulang dan langsung kami amankan,” jelas Kanitreskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto, Selasa (17/7/2018).

Karena kasusnya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga dan melibatkan perempuan, maka Satreskrim Polres Malang melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Saat dilakukan pemeriksaan Di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Malang, Jawa Timur, Ghufron mengakui perbuatannya yang menganiaya korban lantaran terbakar cemburu.

“Saya sakit hati karena dia (Ana Nur Rahmatika, istri tersangka) ketahuan selingkuh. Saya menemukan pesan sayang di WhatsApp istri. Ketika saya minta penjelasan, pesan itu langsung dihapus,” tutur Ghufron kepada petugas yang memeriksanya.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11