Gegara Whatsapp Istri Ada Tulisan ‘Sayang’, Pria ini Sayat Wajah Istrinya, Mertua Disetrika

- Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim – Diduga terbakar api cemburu seorang pria diketahui bernama M. Ghufron (43), Warga Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat menyayat wajah istrinya menggunakan pisau tajam serta menyetrika wajah mertuanya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa tersebut bermula pada Hari Minggu (15/07/2018) disaat Ghufron membaca sebuah pesan singkat bertuliskan ‘SAYANG’ pada Aplikasi Whatsapp di Handphone (HP) milik istrinya.

Ghufron yang membaca pesan singkat tersebut menduga istrinya yang diketahui bernama Ana Nur Rahmawati (27), sedang bermain cinta dengan lelaki lain alias Selingkuh. Ghufron pun terbakar cemburu, ia pun mempertanyakan pesan singkat tersebut namun istrinya yang dilanda ketakutan buru – buru menghapus pesan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghufron yang sudah tidak mampu mengendalikan emosinya langsung menganiaya istrinya menggunakan pisau dapur dirumah mertua Ghufron. Mertua Ghufron yang saat itu tengah menyetrika, datang melerai namun emosi Ghufron yang sudah tidak terbendung membuat Ghufron membabi buta.

Setrika yang masih panas, direbut Ghufron lalu ditempelkan ke wajah mertuanya yang diketahui bernama Umi Farida (43). Penganiayaan itu baru berakhir setelah warga setempat datang menyelamatkan korban. Ghufron pun langsung melarikan diri Hingga akhirnya ditemukan di daerah Blitar oleh aparat kepolisian yang melakukan pengejaran.

“Tersangka sempat kabur ke Blitar, Kediri dan Gresik. Namun setelah kami bujuk, akhirnya mau pulang dan langsung kami amankan,” jelas Kanitreskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto, Selasa (17/7/2018).

Karena kasusnya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga dan melibatkan perempuan, maka Satreskrim Polres Malang melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Saat dilakukan pemeriksaan Di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Malang, Jawa Timur, Ghufron mengakui perbuatannya yang menganiaya korban lantaran terbakar cemburu.

“Saya sakit hati karena dia (Ana Nur Rahmatika, istri tersangka) ketahuan selingkuh. Saya menemukan pesan sayang di WhatsApp istri. Ketika saya minta penjelasan, pesan itu langsung dihapus,” tutur Ghufron kepada petugas yang memeriksanya.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49