Beritasulsel.com – Belasan mahasiswa yang mengatas namakan diri Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjukrasa di depan Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (3/12/2019).
Aksi unjuk rasa ini dalam rangka menanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi pengadaan kapal latih Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel TA 2018 yang disinyalir merugikan Negara 4,3 Milyar.
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan “APA KABAR KASUS KORUPSI PENGADAAN KAPAL LATIH DISDIK SUL-SEL”
pengunjukrasa melakukan orasi secara bergantian di depan gerbang pintu masuk Polrestabes Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muhammad Aswan selaku jendral lapangan, pihak Polrestabes Makassar harusnya segera mengumumkan tersangka baru kasus korupsi kapal latih disdik sul sel, pasalnya penanganan kasus ini sudah terlalu lama ditangani pihak Polrestabes Makassar.
“Kalau terlalu lama begini, publik tentu curiga ada permainan,” ujar Muhammad Haswan.
Harusnya kata dia, pihak Polrestabes melakukan penahanan terhadap tersangka Rusmin yang sudah ditetapkan menjadi tersangka beberapa bulan lalu. Sehingga upaya dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya akan jauh lebih mudah.
Hal lain yang sangat disayangkan, kata Muhammad Aswan yakni, pihak polrestabes lebih fokus melakukan penangkapan terhadap aktivis yang getol memperjuangkan aspirasi Masyarakat di Kota Makassar, sementara pihak Polrestabes tidak berani menangkap koruptor.
“tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi Kami. Berani tangkap aktivis, takut tangkap koruptor” ucap Aswan sapaan akrabnya.
Usai berorasi, pengunjukrasa akhirnya ditemui Tim penyidik Tipikor yang menangani kasus kapal latih. Menurut penyidik akan ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi ini yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan hering, pengunjuk rasa ini membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan sejumlah personel Polrestabes Makassar.
adapun tuntutannya yakni :
1.Segera umumkan tersangka baru kasus korupsi kapal latih disdik sul-sel
2.Tangkap tersangka Rusmin beserta tersangka lainya
3.Kasat Reskrim jangan mandul dalam penanganan kasus korupsi kapal latih. (Wisram)