Gadis di Bone Dilamar Kakek 70 Tahun Uang Panaiknya 200 Juta, 1 Mobil HRV, & 1 Rumah

- Redaksi

Kamis, 9 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone – Seorang gadis di Kabupaten Bone bernama A Zulfaidah (30) warga Dusun Bulu Dua, Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilamar oleh seorang kakek berusia 70 tahun bernama Alwi Dg Makkelo.

Yang mencengangkan pada lamaran A. Zulfaidah bukan dari usia calon suaminya melainkan uang panaik yang membuat mata melotot.

Betapa tidak, Alwi Dg Makkelo melamar A. Zulfaidah dengan uang panaik sebanyak 200 juta rupiah, 100 gram emas, 1 Unit Mobil Honda HRV serta 1 Unit rumah tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pengguna facebook bernama Muli Ati Paytren melalui akun facebook miliknya sembari mengunggah beberapa foto A. Zulfaidah, Kamis (9/8/2018).

Berikut caption pada unggahan Muli Ati Paytren “Ini mi sappo di naikkan uang 200 ratus juta, emas 100 gram,1 unit mobil, dan 1 unit rumah. berada di bulu dua desa tanete harapan kecamatan cina kabubaten bone”

Saat dikonfirmasi wartawan ke salah seorang penyuluh agama kecamatan Cina, Bone, membenarkan informasi tersebut.

“Iya ada, akad nikahnya tanggal 19 Agustus mendatang” ungkapnya.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru