Beritasulsel.com – Polres Pangkep berhasil mengamankan empat orang pria diduga pencuri ternak (curnak), Kamis (24/10/2019).
Keempat pria tersebut masing masing bernama Ahyar alias Are (44), Sudirman (31), Andi Herman (27) dan Erianto (24).
Kronologi penangkapan keempat pria tersebut bermula saat polisi mendapat informasi bahwa ada seorang pria di Desa Baring menjual daging sapi sangat murah diduga hasil curian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu bergerak ke Desa Baring, Kecamatan Segeri, Pangkep dan menemukan Ahyar sedang menjual daging sapi murah. Polisi kemudian mengamankan dan mengintrogasi Ahyar.
Dari hasil interogasi, Ahyar mengakui bahwa dirinya menjual daging sapi murah yang didapatnya dengan cara dicuri di wilayah Kabupaten Barru bersama tiga orang rekannya.
Polisi pun langsung bergerak dan mengamankan tiga rekan Ahyar bersama barang bukti parang, tali nilon yang digunakan pelaku menjerat hewan, dua unit mobil jenis mini bus dan pick up untuk mengangkut sapi curian, lima unit HP, dan dompet milik pelaku.
Kasat reskrim polres Pangkep AKP Anita Taherong kepada wartawan Jumat (25/10) kemarin mengatakan bahwa keempat pelaku bukan hanya diringkus, mereka juga terpaksa diberi tindakan keras dan terukur (dilumpuhkan) lantaran melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan.
“Iya (pelaku) diberi tindakan keras dan terukur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan. Ahyar alias Are adalah resedivis kasus yang sama (curnak) dan sebelumnya kernah diamankan di wilayah Pangkep,” ujar Anita.
Saat ini keempat oelaku bersama barnag bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)