Eggi Sudjana dan Soenarko Ditangguhkan, JK: Mereka Tidak Makar

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap penangguhan penahanan tersangka kasus dugaaan makar Eggi Sudjana dan Soenarko, sebagai hal yang wajar.

Menurut JK, bila keduanya mendapat penangguhan, berarti belum terbukti makar secara hukum.

“Kan mereka belum makar, makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja. Tidak ada langkah-langkah mau coup,” kata JK di Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai apakah ada jaminan kasus keduanya itu akan diselesaikan secara tuntas, JK menilai hal itu tergantung dari pembuktiannya nanti.

Dia juga mengingatkan, tidak semua tokoh yang ditangkap itu karena terkait makar.

“Kalau Pak Soenarko itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa itu bukan polisi yang nangkap Soenarko. Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi. Bukan polisi yang menangkap,” ujar JK.

Sementara mengenai penangguhan penahanan ini dikeluarkan karena ada kesepakatan antara pemerintah dengan kubu Prabowo Subianto, JK membantahnya.

JK menegaskan, bahwa penangguhan penahanan tentunya sudah sesuai koridor hukum.

“Ya seimbang lah,” kata JK.

Diketahui yang terbaru, Eggi Sudjana mendapatkan penangguhan penahanan. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.[viva]

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58