Makassar – Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulawesi Selatan, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menghadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan Tahun 2025. Selasa, (11/02/2025).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan komitmen Pemerintah Faerah dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
![](https://beritasulsel.com/wp-content/uploads/2024/05/20240526_220927.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam menerapkan efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Birokrasi harus terus berjalan, apa pun kondisi fiskal kita. Sebagai ASN, kita wajib patuh dan menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut mendampingi Pj Bupati Bantaeng yakni Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab.
Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Mohammad Risbiyantoro.
*(Humas Infokom Pemkab Bantaeng).