Dua Pencuri Tabung Gas 3Kg di Barru Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Tim Resmob Polres Barru berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan di Baera, Desa Kamiri, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Selasa, 19/1/2021.

Kasubag Humas Polres Barru, Kompol Sainuddin mengatakan pelaku bernama Indra Hesal (29), warga Sidrap dan MA (18), warga Barru. Keduanya diamankan setelah dilaporkan melakukan pencurian tabung gas 3kg.

“Sebelumnya telah dilakukan pulbaket terhadap para saksi serta petunjuk awal yang ditemukan pada TKP sehingga indentitas para pelaku teridentifiksi,” ucap Sainuddin, Kamis (21/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya diketahui dan diamankan setelah kembali hendak melakukan aksi serupa di Dusun Baera, Barru. Aksi tersangka diketahui oleh masyarakat sehingga tersangka melarikan diri. Karena terdesak, tersangka melarikan diri masuk ke hutan”, jelasnya.

Sainuddin mengungkapkan bahwa pencarian tersangka dilakukan kurang lebih 12 jam hingga dua tersangka diamankan dan dua lainnya masih dalam pencarian.

“Dari pengakuan tersangka, tabung yang mereka curi dijual kembali dengan harga yang murah”, tutur Sainuddin.

“Dalam aksinya, tersangka menggunakan satu unit mobil rental Toyota Avanza warna putih DP 1302 BI. Barang bukti berupa 20 buah tabung gas lpg 3kg telah diamankan”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru