Dua Pencuri Tabung Gas 3Kg di Barru Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Tim Resmob Polres Barru berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan di Baera, Desa Kamiri, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Selasa, 19/1/2021.

Kasubag Humas Polres Barru, Kompol Sainuddin mengatakan pelaku bernama Indra Hesal (29), warga Sidrap dan MA (18), warga Barru. Keduanya diamankan setelah dilaporkan melakukan pencurian tabung gas 3kg.

“Sebelumnya telah dilakukan pulbaket terhadap para saksi serta petunjuk awal yang ditemukan pada TKP sehingga indentitas para pelaku teridentifiksi,” ucap Sainuddin, Kamis (21/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya diketahui dan diamankan setelah kembali hendak melakukan aksi serupa di Dusun Baera, Barru. Aksi tersangka diketahui oleh masyarakat sehingga tersangka melarikan diri. Karena terdesak, tersangka melarikan diri masuk ke hutan”, jelasnya.

Sainuddin mengungkapkan bahwa pencarian tersangka dilakukan kurang lebih 12 jam hingga dua tersangka diamankan dan dua lainnya masih dalam pencarian.

“Dari pengakuan tersangka, tabung yang mereka curi dijual kembali dengan harga yang murah”, tutur Sainuddin.

“Dalam aksinya, tersangka menggunakan satu unit mobil rental Toyota Avanza warna putih DP 1302 BI. Barang bukti berupa 20 buah tabung gas lpg 3kg telah diamankan”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru