Dua Lagi Penjual Sabu sabu Diringkus Bersama 70,04 Gram Barang Bukti

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Sidrap, Koding dan Bule.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Sidrap, Koding dan Bule.

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, di Desa Ponrangae Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Jumat kemarin (27/12/2019).

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan kepada beritasulsel.com mengatakan, kedua pria yang diamankan bernama Lakonding alias Konding (39), warga Desa Pitu Riawa, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.

“Dan Zulfahmi alias Bule (27), warga Lanrang Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap,” ungkap Andi Sofyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kata Andi Sofyan, personel satuan narkoba menyamar jadi pembeli lalu memesan 2 bal barang haram ke Konding.
Konding yang tidak menyangka bahwa yang memesan adalah Polisi, lalu menyanggupi namun hanya 1,5 bal dengan harga Rp. 61.500.000.

Dari situ Konding diamankan bersama barang bukti sabu sabu sebanyak 70.04 gram. Saat diinterogasi Konding mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari Bule.

“Kini kedua pelaku bersama baramg bukti telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andi Sofyan. (hs/bss)

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap
Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Pembunuhan Sadis di Sidrap: Pria Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:32

Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:57

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru