Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang, Ranperda penyelenggaraan pendidikan.
Agenda itu dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Parepare, Rabu (3/3/2021), dibuka oleh Ketua Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, serta Sekwan.
Rapat paripurna juga dihadiri, Sekda Parepare Iwan Asaad, para asisten, para pimpinan SKPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggapan jawaban Wali Kota Parepare Taufan Pawe terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh Wakilnya Pangerang Rahim.
Pertama, tanggapan jawaban untuk fraksi Golkar. Pemerintah daerah juga sepakat jika ada pasal yang mengatur sebagai payung hukum yang diarahkan dalam mensejahterakan pendidikan, melahirkan pendidikan yang sistematis dan terukur, jug melibatkan stakeholder maupun lembaga pendidikan, serta tenaga pendidik honorer juga akan diatur dalam Perda.
Kedua, Fraksi Nasdem, ungkapan terima kasih kepada ketua dan anggota Nasdem yang menerima ranperda pendidikan menjadi peraturan daerah. Harapan partai Nasdem juga sejalan dengan harapan pemerintah daerah bahwa perlu ada strategi khusus di tengah pandemi dalam mensukseskan proses pembelajaran, juga perlunya memaksimalkan peran dan fungsi khusus untuk penyelenggaraan pendidikan non formal.
Ketiga, Fraksi Demokrat, harapan fraksi partai demokrat juga sejalan dengan harapan pemerintah daerah bahwa, hadirnya perda pendidikan itu dapat meningkatkan pendidikan, memperhatikan bagi mereka yang kurang mampu agar memperoleh juga pendidikan yang sama dan merata.
Keempat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, harapan kami sama yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif, meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler dan religiusitas, terselenggaranya pendidikan secara demokratis, mengembangkan kemampuan dalam peningkatan mutu pendidikan, tenaga pendidik ditingkatkan kualitasnya melalui diklat khusus, dievaluasi, diberi pembinaan. Selanjutnya, pelaksanaan Ranperda pendidikan ini isinya memuat penghargaan dan sanksi setiap Perda.
Kelima, Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, terima kasih telah menyetujui Rancangan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan untuk dibahas lebih lanjut. Harapan kami sama bahwa, materi muatan dapat mengakomodir semua pengelolaan pemerintah termasuk aspek penyelenggaraan pendidikan di Parepare sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional.
Keenam, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, berkeinginan sama dengan kami (pemerintah daerah, red) bahwa, seluruh stakeholder pada pembahasan ranperda ini dapat berpartisipasi aktif sehingga lebih efektif dan efisien, bermanfaat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Terkait rancangan perda pendidikan selanjutnya kata Pangerang, Walikota akan memberikan penjelasan dan informasi sekiranya ada hal – hal yang belum jelas kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan anggota DPRD Parepare yang akan dibahas pada rapat teknis selanjutnya.
“Mudah-mudahan pembasahan pada rapat selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan bersama, sehingga Ranperda pendidikan ini dapat ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan,” tutup Pangerang. (*)