DPRD Sinjai Terima 2 Ranperda RPJMD Dari Pemkab

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Sinjai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023 dan Ranperda tentang Rencana Induk Pemerintahan Bidang Pariwisata Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023 untuk dibahas bersama

Penyerahan ranperda oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai, Senin (4/2/2019) sore, disaksikan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Wakil Ketua dan anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Sekda dan pejabat daerah lainnya.

Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar dalam pidato pengantarnya mengungkapkan, Ranperda yang disampaikan dalam rapat paripurna ini telah dilakukan pembahasan awal oleh Badan Pembentukan Perda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan maksud melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga telah berkoordinasi kepada pihak dan lembaga terkait dengan harapan agar materi Ranperda yang dimaksud, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peranturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

” Dengan pengajuan Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi peemerintah daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan secara terarah lima tahun kedepan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya, mengatakan, pengajuan Ranperda ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas dan legalitas formal sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sebagai pelaksana kewenangan pemerintah daerah berdasarkan UU nomor 2003 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Pengajuan ranperda ini, kata dia, juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan akan regulasi dalam perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan tujuan penyelenggaran otonomi daerah dan tugas pembantuan, yang mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan rancangan dasar yang dapat menjadi dasar hukum bagi implementasi kebijakan ditengah masyarakat.

Menurutnya, RPJMD Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023 akan menjadi kesepakatan bukan hanya antara eksekutif dan legislatif tetapi juga seluruh komponen yang menjadi pemangku kepentingan dalam pembangunan di Sinjai sesuai posisinya dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

” RPJMD akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahunan daerah, visi misi, tujuan, sasaran serta program-program yang akan disepakati dalam proses perencanaan 5 tahun kedepan,” ungkapnya.

Sedang pembangunan kepariwisataan, membutuhkan kepastian hukum/regulasi yang kuat dalam memberikan kepastian arah kebijakan, janngka waktu perencanaan, strategi pembangunan kepariwisataan daerah, rencana pengembangan perwilayahan pariwisata, hak dan kewajiban, larangan serta pelaksanaan pengawasan, dan pengendalian.

Diharapkan pengajuan Ranperda tentang Rencana Induk Pemerintahan Bidang Pariwisata menjadi tatanan dan pedoman kepada segenap stackholder dalam memberikan arah pengembangan dan pembangunan kepariwisataan secara terpadu, terintegrasi dengan berbagai sektor dan aspek serta tidak terlepas daei pola dan sistem perencanaan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sinjai.

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru