Beritasulsel.com,Sinjai-Anggota DPRD Sinjai Komisi I, Muhammad Ridwan menyoroti pengelolaan Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Desa. Pengelolaan itu dianggap tidak memiliki kualitas data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Pernyataan ini disampaikan saat menggelar Rapat Kerja bersama Dinas PMD, Dinas Sosial, serta Asisten I Setdakab, Andi Irwansyahrani tentang Efektivitas Proses Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sinjai, Rabu (5/2/2024).
Menurut Ridwan, meski pengelolaan DTKS sepenuhnya kewenangan Dinas Sosial Sinjai tetapi untuk pengelolaan data tetap dikembalikan ke Desa masing-masing. Alhasil, penentuan dan pengelolaan DTKS ini tidak sepenuhnya berbuah manis sebab Pemdes tidak melakukan musyawarah tetapi hanya sistem kedekatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sering kali ada data yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetapi tetap dicover oleh Pemdes. Sehingga, perlu musyawarah dalam menentukan data tersebut dan kejelian operator dalam penginputan,” ujarnya kepada Beritasulsel.com.
Maka dipandang perlu dilakukan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa yang memiliki wewenang untuk pengelolaan DTKS sehingga data yang dihasilkan benar warga yang membutuhkan untuk menerima bantuan sosial.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani menjelaskan terkadang didapatkan dilapangan sering kali ada data masuk yang seharusnya data itu tidak masuk. Sehingga, Dinsos tidak bisa mengakses data itu sebab kewenangan operatornya ada di desa.
“Yang menjadi keputusan tadi adalah bagaimana meningkatkan kualitas operator di desa karena sampai dengan sekarang belum ada kesepahaman terkait penilaian aspek perilaku miskin yang ada di desa,” ungkapnya.
Tentunya dari hasil rekomendasi tadi adalah pihaknya akan mencoba menggelar Bimtek terhadap operator di masing-masing desa dengan melibatkan kepala desanya. Karena Pemdes lah yang berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap validasi data DTKS.
” Kita berharap komitmen Kepala Desa agar kualitas data terkait DTKS harus sesuai validasi dan verifikasi,” pungkasnya.