DPRD Serahkan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Pemkot Parepare

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Jumat, 9/8/2024.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang didampingi anggota DPRD Kota Parepare, Satriya dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Parepare beserta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Anggota DPRD Kota Parepare, Satriya menjelaskan Ranperda Tindak Kekerasan Seksual tersebut. Ia mengatakan kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapuskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekerasan seksual menurut dia, memiliki dampak yang luar biasa kepada korbannya sehingga perlu sebuah peraturan daerah yang menjadi acuan penanganan dan pencegahannya.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare sehingga Rapat Paripurna DPRD tersebut dapat terlaksana dan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Ia mengungkapkan setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia. Dan kekerasan seksual, kata dia, bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari kita melakukan pembahasan rancangan Perda tentang Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini berdasarkan mekanisme yang ada, dan harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucapnya.

“Saya percaya bahwa pembahasan rancangan Perda tentang Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini akan berjalan lancar,” tandasnya.

Anggota DPRD Kota Parepare, Satriya kemudian menyerahkan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Parepare, Husni Syam. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti
Kadisporapar Parepare Buka Kejuaraan Catur Tingkat Provinsi 2025, Harap Lahir Atlet Level Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:27

Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana

Berita Terbaru