Parepare, Sulsel – Gelombang aksi unjukrasa menolak kenaikan harga BBM terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, Senin, 5 September 2022.
Di Kota Parepare, unjukrasa dimotori berbagai elemen mahasiswa termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Selain di beberapa titik jalan, aspirasi demonstran juga disampaikan ke DPRD Parepare. Di DPRD, aspirasi diterima empat legislator, yakni Kaharuddin Kadir (Fraksi Golkar) yang merupakan Ketua Komisi II, Yasser Latief (Ketua Fraksi Nasdem), Kamaluddin Kadir (Fraksi Gerindra), dan Asmawati Zainuddin (Fraksi Nasdem).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu demonstran, Nurwahida menyampaikan tuntutannya. Dia menegaskan menolak kenaikan harga BBM. Karena kenaikan harga itu memberikan dampak buruk kepada masyarakat.
“Kenaikan harga BBM bersubsidi sudah pasti akan memberikan dampak buruk secara domino terhadap kemampuan masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal yang paling mengerikan kenaikan harga BBM adalah terjadinya inflasi,” ungkapnya.
Mereka juga menolak penggunaan aplikasi my Pertamina. Karena syarat ini belum bisa digunakan pelbagai masyarakat kecil. Tuntutan lainnya yakni pendemo menolak kenaikan tarif listrik dan meminta pemerintah menindak tegas mafia ESDM.
Aspirasi mahasiswa itu diterima dengan baik anggota DPRD Parepare di ruang rapat paripurna DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kaharuddin Kadir mendukung aksi protes kenaikan harga BBM. Dia sepakat kenaikan harga BBM membuat masyarakat kesulitan secara ekonomi.
“Secara pribadi tidak ada orang yang senang dengan kenaikan ini. Semuanya kena dampak. Termasuk kami anggota DPRD. Kami setuju dan mendukung upaya yang dilakukan HMI dalam rangka menyampaikan aspirasi ini,” tegas Kaharuddin.
Ketua Harian Partai Golkar Parepare ini memastikan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke Pemerintah Pusat. Namun, penyampaian aspirasi itu harus melalui persetujuan Pimpinan DPRD.
“Kami sudah janji bahwa aspirasi ini akan kita perhadapkan ke pimpinan dan teruskan ke pusat. Kita akan sampaikan protes itu,” kata Kaharuddin, meyakinkan.
“Saya kira tidak ada masalah 3×24 jam. Kita akan perhadapkan ke pimpinan. Kalau tidak ada kegiatan mendesak, bisa saja ini dilakukan 3×24 jam. Bahkan bisa kurang dari itu. Tergantung kondisi,” tandas Kaharuddin.
Sebagai bentuk kesepakatan, empat anggota DPRD Parepare itu menandatangani MoU tuntutan pendemo. (*)