DPRD Parepare Gelar RDP, Tindaklanjuti Penetapan Sewa Pare Beach

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti permohonan hearing dari LSM Fokus dan sejumlah pedagang Pare Beach terkait penetapan harga sewa lods Pare Beach.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) III Ibrahim Suanda, yang dihadiri anggota Pokja III lainnya yaitu, Kamaluddin Kadir, Jusvari Genda, dan Kadarusman Mangurusi, juga dihadiri instansi terkait dari Dinas Perdagangan, dan Badan Keuangan, yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Parepare, Rabu, (18/9/2024).

Ibrahim Suanda, mengatakan, dari hasil kesimpulan RDP tersebut adalah persoalan tarif yang ada dan proses pembayaran tarif yang menjadi beban para pelaku usaha yang ada di Pare Beach.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga lanjut Ibrahim, DPRD Kota Parepare khususnya Pokja III mengambil kesimpulan bahwa perlu adanya evaluasi terkait penetapan tarif beberapa hari yang lalu.

“Mengapa kita lakukan proses evaluasi, karena penetapan tarif yang ada di Pare Beach tersebut seharusnya mengacu pada peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah. Namun khusus untuk Pare Beach ini, memang dalam pembahasan perda yang sudah ditetapkan tidak masuk, sehingga proses penarikan tarif itu melalui Perjanjian Kerjasama (PKS). Namun proses PKS ini juga tidak terbangun komunikasi antara pelaku usaha dan Dinas Perdagangan, “jelas Ibrahim.

Legislator PAN tersebut mengatakan PKS harus melibatkan dua unsur dari kedua belah pihak yakni Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perdagangan dan pelaku usaha itu sendiri.

“Sementara tarif sewa lods Pare Beach muncul dengan ketentuan oleh Pemerintah Kota itu sendiri. tidak melibatkan pelaku usaha. Inilah yang kami mau pertemukan untuk mencari titik temu atau solusi yang mana sebetulnya nilai yang tepat untuk pembebanan tarif kepada pelaku usaha Pare Beach itu sendiri,” tandasnya.

Ia juga menegaskan, akan melakukan kembali pertemuan dengan para pelaku usaha dan instansi terkait bagaimana perlakuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota dengan kewajiban pelaku usaha yang ada di Pare Beach tersebut.

“Kami dari Pokja III ini akan memanggil dinas terkait, Aset dengan Perindag maupun bagian Hukum bagaimana terkait dengan kondisi yang ada sekarang ini,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru