DPO Polrestabes Makassar Dilumpuhkan Usai Curi HP, NB dan Uang di Jeneponto

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku pencurian Handphone (HP), Notebook (NB) dan Uang 6 juta rupiah, Minggu dini hari 8 Juni 2020.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada wartawan mengatakan, pelaku yang diamankan adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sandi (28), warga Jalan Kelara Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto dan Putri Azuhra Dewi Maharani alias Rani (19).

“Kronologi kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu utama dengan cara merusak pintu dan masuk ke dalam kamar mengambil 1 unit HP Vivo y91, 1 unit notebook warna pink, dan uang sebesar 6 juta rupiah,” ungkap Syahrul, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat HP tersebut ditangan Ratna. Ratna menyebut bahwa HP tersebut ia beli dari Pasutri melalui media sosial Facebook. Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Putri Azuhra Dewi Maharani alias Rani.

Saat diinterogasi, Rani mengatakan bahwa HP tersebut adalah pemberian Sandi. Polisi lalu mengamankan Sandi yang sembunyi di dalam drum berisi air. Hasil introgasi Sandi mengakui perbuatanya bahwa dia yang mencuri HP, notebook dan uang.

“HP tersebut sudah dijual dan notebook masih disimpan di rumahnya di Jalan Ablam, sedangkan uang sudah habis ia pakai untuk berbagai keperluan. Pelaku juga merupakan DPO Polrestabes Makassar kasus perampokan uang tunai Rp120 juta,” sambung Syahrul menirukan pengakuan Sandi.

Sayangnya pelaku melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dibawa ke Mapolres Jeneponto sehingga dengan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan). Saat ini pelaku berikut barang bukti HP Vivo Y91 warna biru dan notebook warna pink, telah diamankan di Mapolres Jeneponto. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru