DPO Polrestabes Makassar Dilumpuhkan Usai Curi HP, NB dan Uang di Jeneponto

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku pencurian Handphone (HP), Notebook (NB) dan Uang 6 juta rupiah, Minggu dini hari 8 Juni 2020.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada wartawan mengatakan, pelaku yang diamankan adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sandi (28), warga Jalan Kelara Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto dan Putri Azuhra Dewi Maharani alias Rani (19).

“Kronologi kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu utama dengan cara merusak pintu dan masuk ke dalam kamar mengambil 1 unit HP Vivo y91, 1 unit notebook warna pink, dan uang sebesar 6 juta rupiah,” ungkap Syahrul, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat HP tersebut ditangan Ratna. Ratna menyebut bahwa HP tersebut ia beli dari Pasutri melalui media sosial Facebook. Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Putri Azuhra Dewi Maharani alias Rani.

Saat diinterogasi, Rani mengatakan bahwa HP tersebut adalah pemberian Sandi. Polisi lalu mengamankan Sandi yang sembunyi di dalam drum berisi air. Hasil introgasi Sandi mengakui perbuatanya bahwa dia yang mencuri HP, notebook dan uang.

“HP tersebut sudah dijual dan notebook masih disimpan di rumahnya di Jalan Ablam, sedangkan uang sudah habis ia pakai untuk berbagai keperluan. Pelaku juga merupakan DPO Polrestabes Makassar kasus perampokan uang tunai Rp120 juta,” sambung Syahrul menirukan pengakuan Sandi.

Sayangnya pelaku melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dibawa ke Mapolres Jeneponto sehingga dengan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan). Saat ini pelaku berikut barang bukti HP Vivo Y91 warna biru dan notebook warna pink, telah diamankan di Mapolres Jeneponto. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru