Beritasulsel.com – DPO kasus pencurian kabel tembaga milik PT Semen Tonasa, akhirnya diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Pangkep.
Terduga pelaku bernama Ilyas (37). Pelaku diringkus dikediamannya di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Rabu dini hari (24/7/2019).
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong membenarkan informasi penangkapan itu. Anita mengatakan pelaku berhasil diringkus dikediamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Anita, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil potongan kabel tembaga.
“Selan itu, hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya yang lain,” ucap Anita.