DPO Kasus Narkoba Diringkus di Desa Kanyuara Sidrap

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kabur selama kurang lebih lima bulan, akhirnya L alias Bayu berhasil diringkus dikediamannya di Desa Kanyuara, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Selasa (5/2).

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi membenarkan penangkapan tersebut, ia mengatakan pelaku melarikan diri pada hari Rabu 19 September 2018 saat itu rekan pelaku yakni Candra berteman diringkus bersama beberapa barang bukti sabu.

Pengakuan Candra berteman barang bukti tersebut diperoleh dari L alias Bayu, polisi kemudian bergerak mengamankan L alias Bayu namun berhasil melarikan diri hingga dinyatakan DPO Polres Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO atas nama L alias Bayu sementara berada di Desa Kanyuara Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, anggota lalu bergerak dan mengamankan terduga pelaku lalu digelandang ke Mapolres guna proses pemeriksaan” ungkap Badollahi, Rabu (6/2)

Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru