Makassar – Kasua dosen Universitas Islam Muhammadiyah (UIM) Makassar, Amal Said ludahi kasir swalayan, berbuntut panjang.

Selain dilapor ke aparat kepolisian, pelaku juga dipecat sebagai dosen pembantu di UIM Makassar.

Tindakan meludahi kasir swalayan tersebut dinilai melanggar kode etik dosen dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Olehnya itu, UIM mengambil keputusan memberhentikan Amal Said sebagai dosen pembantu dan dikembalikan ke LLDikti

“Diberhentikan sebagai dosen UIM, dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX karena statusnya dosen ASN yang diperbantukan di UIM,” ucap Rektor UIM, Muammar Bakry, dalam konferensi pers, di Kampus UIM Makassar, Senin.

Menurut Muamar, perbuatan Amal Said meludahi kasir, tidak mencerminkan sikap seorang pendidik, terlebih di institusi pendidikan berbasis keagamaan.

Usai memecat Amal Said, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas insiden yang terjadi tersebut.

UIM berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika agar menjunjung tinggi etika dan sikap saling menghormati.

Untuk diketahui, Amal Said, terekam kamera CCTV diduga meludahi kasir swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Saat itu, pelaku diduga menyela antrean di kasir. Saat ditegur oleh kasir, pelaku diduga tak terima teguran itu lalu pelaku emosi kemudian spontan meludahi sang kasir.

Rekaman CCTV itu pun viral media sosial dan memicu komentar yang beragam dari warga net. Pihak kampus kemudian mengambil tindakan yaitu memecat pelaku.

Korban yang tak terima diperlakukan kasar langsung melapor ke Polisi dan saat ini laporan tersebur sedang dalam penyelidikan Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar. ***