Dorong Pelaku UMKM, Bupati Sinjai Serahkan Sertifikat Merek Kepada 4 UMKM di Desa Massaile

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan mampu meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat secara menyeluruh. Kebijakan tersebut dirasa perlu untuk menjadi  solusi kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan perannya.

Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu langkah keseriusan Pemkab Sinjai meningkatkan  usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan jaminan sertifikat merek dagang. Bupati Sinjai Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan secara langsung sertifikat merek kepada 4 pelaku UMKM  yang ada di Kabupaten Sinjai.

Penyerahan sertifikat tersebut oleh Bupati Sinjai, A Seto Gadhista Asapa bertempat di Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, H Firdaus mengatakan hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam daftar umum merek.

“Pada kesempatan ini ada empat orang pelaku UMKM yang diberikan sertifikat merek. Mereka itu terbagi dari beberapa jenis usaha seperti usaha es krim, usaha daur ulang pelepah pisang, pengolahan gula aren atau gula merah dan usaha kerupuk bawang,” ucap Firdaus dalam laporannya di hadapan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa di dampingi Wabup Hj Andi Kartini Ottong.

Sementara itu, Bupati Andi Seto mengatakan sertifikat tersebut tentunya menjadi instrumen bagi pelaku UMKM untuk melindungi hak kepemilikannya atas merek usaha dan jasa yang dijalankan.

“Ini menjadi bentuk proteksi tersendiri bagi pelaku UMKM kita dalam menjalankan usahanya agar dapat berdaya saing. Selain itu sertifikat menjadi alat bukti yang sah atas merek terdaftar,” jelas Bupati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Kabupaten Sinjai, para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Sinjai, para Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat dan Para Kepala Desa Kecamatan Sinjai Timur dan Tellulimpoe. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru