Wakatobi – Baru-baru ini, warga menggeruduk Mapolsek Binongko Polres Wakatobi jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka mendesak agar Kapolsek Binongko, Ipda Kaharuddin dicopot dari jabatannya.
Warga menuding, perwira Polri berpangkat satu balok tersebut melakukan pungutan liar atau pungli terhadap pengusaha kayu.
Aksi warga tersebut terakam dalam sebuah video dan viral di berbagai jejaring media sosial.
“Kapolsek Binongko (melakukan) pungli, keluarkan, pindahkan (dia),” teriak warga dalam video itu, dikutip Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Minggu (28/12/2025).
Menanggapi hal itu, Kapolres Wakatobi AKBP I Gusti Putu Adi W, langsung memerintahkan Seksi Propam melakukan pendalaman dan klarifikasi.
Setelah itu, Ipda Kaharuddin langsung dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Sultra dalam rangka menjalani pemeriksaan.
Untuk kelancaran pelayanan di Polsek tersebut, AKBP I Gusti Putu Adi menunjuk Kasat Polairud Polres Wakatobi, Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Binongko.
“Penanganan kasus tersebut diambil alih Propam Polda. Kemudian penunjukan Plh dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar AKBP I Gusti Putu Adi, Munggu (28/12/2025). ***
