Beritasulsel.com – Pemerintah Desa Bonto Cinde di Kecamatan Bissappu pada hari ini (Rabu, 25 Juni 2025), menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bonto Cinde dan dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial, Sekertaris Dinas Sosial, Pendamping PKH dan SLRT Desa.

Bantuan ini kata Sekdes Bonto Cinde, Andi Mukram merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya warga Desa Bonto Cinde.
“Bantuan PKH disalurkan secara langsung kepada KPM yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,” kata Andi Mukram.
“Alhamdulillah, proses penyaluran dilakukan dengan tertib dan transparan, dengan melibatkan penyalur dan aparat desa setempat,” ucapnya.
“Kami, Pemerintah Desa Bonto Cinde, melalui saya selaku Sekretaris Desa, Andi Mukram, A.Md TI berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Sekdes Andi Mukram juga berharap agar bantuan PKH dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Bonto Cinde.
“Ke depannya, Pemerintah Desa Bonto Cinde akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Pendamping PKH Desa Bonto Cinde mengatakan bahwa adapun 5 kriteria penyebab penerima bisa dikeluarkan dari Program Keluarga Harapan (PKH), adalah:
1. Anak sekolah sudah Lulus SMA.
2. Ada keluarga KPM dalam Kartu Keluarga (KK), ASN, Polisi, TNI dan Pegawai yang gaji diatas UMR.
3. Sudah meninggal.
4. Sukarela keluar.
5. Punya pinjaman atau kredit besar di bank diatas 25 juta.
*(Ppid Desa Bonto Cinde).
