Dipicu Persoalan Sepele, Seorang Petani di Maros Tewas Ditebas

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi Ditebas Parang, foto: ist)

(Ilustrasi Ditebas Parang, foto: ist)

Beritasulsel.com– Dua orang petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terlibat duel menggunakan senjata tajam. Akibatnya satu diantaranya tewas mengenaskan di lokasi kejadian, Minggu (12/05/2019).

Korban bernama Dg Salla berusia 54 tahun, lawannya bernama Abdul Rahman berusia 53 tahun.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, peristiwa maut itu terjadi disaat Dg Salla sedang berada di kebunnya di Lingkungan Dulang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiba-tiba datang Abdul Rahman mencari sapinya yang kebetulan masuk ke kebun Dg Salla. Cekcok antara keduanya pun terjadi hingga akhirnya terjadi duel menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata Kapolsek Tanralili Ipda Wahyuddin mengurai kronologi kejadian.

Keduanya pun terluka, namun Dg Salla yang mengalami luka cukup parah, dimana tangan kanan korban terputus, luka sobek pada tangan kiri dan mengeluarkan banyak darah, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara Abdul Rahman yang mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri, langsung ke rumah keluarganya lalu minta diantar menyerahkan diri ke Mapolsek Tanralili.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah parang panjang dan bambu pun telah diamankan di Mapolsek Tanralili, untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Wahyuddin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru