Dinilai Tidak Transparan Dalam Memberikan Penilaian Juara Lomba Miniatur Masjid dan Takbiran 1444 H, Peserta Lomba Gelar Tabayyun Dengan Dewan Juri Bersama Panitia

- Redaksi

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Pengurus Remaja Masjid yang mengikuti lomba Miniatur Masjid dan Takbiran yang diselenggarakan Bagian Kesra Pemkab Bantaeng pada malam Takbiran (Jumat, 21 April 2023 / 30 Ramadhan 1444 H), memprotes keras kinerja dewan juri dalam memberikan penilaian untuk juara lomba.

Difasilitasi oleh Kepala Bagian Kesra Pemkab Bantaeng Syamsul ALam S.IP M.Si, beberapa Pengurus Remaja Masjid yang menilai dewan juri tidak transparan dalam memberikan penilaian untuk juara lomba ini, dipertemukan dengan Ketua BKPRMI dan Dewan Juri yang memberikan penilaian terhadap lomba Miniatur Masjid dan Takbiran di ruang pola kantor Bupati Bantaeng. Rabu, 26 April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiens bersama yang dibuka oleh Ketua BKPRMI Bantaeng Ustadz Yusuf pada pukul 13:00 Wita ini, diakui olehnya bahwa memang benar ada kelalaian yang telah dilakukan oleh salah dewan juri yang memberikan penilaian terhadap lomba tersebut.

“Beredarnya gambar screnshoot rekap hasil lomba di grup whatsapp itu adalah kelalaian salah satu dewan juri dan kami mewakili panitia pelaksana memohon maaf atas kelalaian tersebut,” ungkap Uztads Yusuf.

“Rekap hasil lomba yang beredar di grup whatsapp itu adalah rekap yang bersifat sementara. Dan itu hasil rekap yang belum dewan juri sepakati karena dewan juri belum membubuhkan tanda tangan hasil rekap tersebut,” kata Ketua BKPRMI dihadapan pengurus remaja masjid yang ikut audiens.

Menanggapi sambutan Ketua BKPRMI dalam menjelaskan perihal kelalaian tersebut, Pengurus Remaja Masjid Nurul Haerat Garegea memberikan interupsi kepada Ketua BKPRMI.

Dijelaskan oleh Pengurus Remaja Masjid Nurul Haerat Garegea, Ustadz Jumahir bahwa apa yang telah dilakukan oleh salah satu panitia tersebut adalah sebuah kesalahan fatal.

“Kami bingung dengan cara yang dilakukan oleh dewan juri dalam memberikan penilaian terhadap lomba miniatur masjid dan takbiran ini. Karena dalam juknis, terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan peserta lomba,” kata Ustadz Jumahir.

Sambil memperlihatkan bukti kesalahan peserta lomba pada slide LCD, Ustadz Jumahir membeberkan bentuk kesalahan peserta namun tetap diberikan penilaian oleh dewan juri.

“Seperti pada lomba takbiran remaja, dalam juknis dijelaskan jumlah peserta minimal 12 orang, namun ada peserta lomba yang hanya mengikutkan 11 orang dan itu mendapatkan nilai,” jelas Ustadz Jumahir.

“Itu sudah jelas salah dan sudah bisa di diskualifikasi, namun itu tidak dilakukan oleh dewan juri. Yang ada malah dewan juri memberikan nilai. Ini yang membuat kami bingung karena sudah jelas bertentangan dengan juknis,” ungkap Ustadz Jumahir.

“Sama halnya dengan lomba miniatur masjid, dalam aturan lomba sudah jelas mengatakan untuk lomba minitur masjid itu mengacu pada kesesuaian masjid asli dan keindahan miniatur serta kelistrikan dan keutuhan minatur,” jelas Ustadz Jumahir sambil memperlihatkan slide pada LCD.

Ustadz Jumahir juga sempat memprotes terkait rute perjalanan peserta lomba miniatur masjid dan takbiran karen tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Protes Ustadz Jumahir ini mendapatkan tanggapan dari Ketua BKPRMI dengan mengatakan ada perubahan aturan pada saat rapat terakhir yang Ustdaz Jumahir tidak menghadirinya.

“Persoalan rute perjalanan peserta lomba miniatur masjid dan takbiran ini sudah kami komunikasikan dengan pihak keamanan dan kami mengambil kesimpulan untuk tidak mengikuti kesepakatan awal karena ada pertimbangan keamanan dari pihak keamanan terkait rute perjalanan lomba miniatur masji dan takbiran,” jelas Ketua BKPRMI.

“Rute perjalanan lomba ini terlalu panjang dan terlalu jauh jika semua masjid milik peserta lomba harus dilalui. Dan pasti peserta dari Labbo juga minta agar masjidnya di lalui,” kata Ketua BKPRMI.

Menaggapi Ketua BKPRMI terkait dengan aturan tulisan dirubah berdasarkan lisan, Pengurus Remaja Masjid Muhajirin Be’lang Ustadz Nurdin Halid mengatakan aturan tulisan itu tidak boleh dirubah dengan aturan secara lisan.
“Kecuali aturan lisan tersebut mendapatkan respon dari peserta lomba dengan menyetujui perubahan aturan tulisan,” kata Ustadz Nurdin Halid.

“Ini adalah sebuah pengalaman dan semoga dengan pengalaman ini, kejadian seperti ini tidak terulang di tahun depan,” harap Ustadz Nurdin Halid.

Audiens yang berjalan sekitar 2 jam lebih ini, juga mendapatkan respon dari salah satu Pengurus Remaja Masjid Nurul Jabal Labbo yang menjuarai lomba miniatur mesjid.

Daftar Juara Lomba Miniatur Masjid dan Takbiran 1444 H Bantaeng

“Saya melihat di medsos, banyak yang protes karena kami juara lomba miniatur mesjid,” kata Pengurus Remaja Masjid Nurul Jabal Labbo.

Dia pun menjelaskan bahwa memang miniatur masjid Nurul Jabal Labbo ini agak beda dengan warna masjid aslinya.

“Karena waktu yang tidak terkejar, dimana kami membangun miniatur masjid ini dari limbah tukang plafon dan tukang kayu, kami dapatkan bahannya satu persatu dari beberapa tukang plafon dan tukang kayu, maka kami tidak sempat ke kota untuk membeli perlengkapan cat untuk memberikan warna pada miniatur masjid kami sesuai warna masjid aslinya. Namun untuk kemiripan dengan bangunan aslinya, silahkan diteliti dan diperiksa,” jelas dia.

“Miniatur Masjid Nurul Jabal Labbo kami bangun menggunakan barang bekas tukang kayu dan tukang plafon yang dikerjakan bersama sama dengan warga Labbo. Dan sebuah kesyukuran serta kebanggaan kami karena miniatur ini kami kerja dengan modal sedikit namun setelah pekerjaan kami membuat miniatur mesjid selesai, itu bisa di nilai dengan harga kisaran Rp.10 jutaan,” kata Pengurus Remaja Masjid Nurul Jabal Labbo.

Audiens yang turut serta dihadiri Asisten 1 Setkab Bantaeng dan Kepala Bagian Kesra ini akhirnya berakhir dengan permintaan maaf dari Ketua BKPRMI.

“Mohon maaf kami dari panitia lomba dan semoga tahun depan kami bisa berbenah untuk memperbaiki kesalahan ini,” ucap Ketua BKPRMI.

Lomba Miniatur Masjid dan Takbiran ini juga mendapatkan atensi dari Ustadz Fajar dengan menuliskan sebuah status pada whatsapp storinya bertuliskan : Terima Kasih dan salut kepada Remaja Mesjid RAHMATULLAH KALIMBAUNG yang berani bersuara yang disertai dengan data dan fakta yang ada.

“Untuk tahun depan, Kesra harus lebih ketat memilih dewan juri jika masih ada lomba seperti ini,” ungkap Ustadz Fajar dalam whatsapp storinya.

“Semoga menjadi pembelajaran dan ada hikmah dan perbaikan kedepannya. Aamiin,” tulis Ustadz Fajar.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit
Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:16

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59

Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru