Dikuasai Mantan Pejabat, Jaksa Bantu Bidang Aset Buru Aset Pemkab Bantaeng Yang Bernilai Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Pada hari Jumat, (20 September 2024). Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Kepala Seksi Perdata dan TUN, Jaksa Puji Astuty, SH bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dr. Andry Zulfikar SH MH, melakukan Monitoring dan Evaluasi bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Bantaeng terkait dengan penertiban Kendaraan Dinas (Randis) yang masih dikuasai oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng yang sudah tidak lagi menjabat.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Bidang Perdata dan TUN menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Bantaeng telah berhasil mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis) berupa 2 unit kendaraan roda empat dan 30 unit kendaraan roda dua dengan total nilai taksiran kurang lebih hampir 500 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan oleh Jaksa Puji Astuty, bahwa dasar Kejaksaan melakukan kegiatan pengembalian kendaraan dinas (Aset Pemkab Bantaeng) yang dikuasai oleh mantan pejabat tersebut, adalah atas permohonan Kabid Aset BPKD Kabupaten Bantaeng, Muh. Lutfi Yahya.

“Kabid Aset Pemkab Bantaeng menyampaikan bahwa sudah betahun-tahun lamanya, aset Kendaraan Dinas (Randis) yang dikuasai oleh Pejabat Pemerintah yang sudah pensiun tersebut, sudah diupayakan dan diminta untuk dikembalikan, namun tidak ada hasil. Sehingga Kabid Aset BPKD Kabupaten Bantaeng melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan kewenangan berupa Bantuan Hukum Non Litigasi,” kata Jaksa Puji Astuty.

Jaksa Puji Astuty juga mengatakan: “Bahwa dengan kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan TUN serta setelah turun tangan menangani persoalan randis ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng berhasil mengembalikan 33 unit kendaraan dinas yang dimohonkan bantuan hukum kepada Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bantaeng, dan hanya tersisa 1 unit kendaraan lagi yang belum terselesaikan”.

Ditempat yang sama, Tim Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dr. Andry Zulfikar SH MH, mengatakan: “Alhamdulillah, Jaksa berhasil memburu dan mengembalikan Aset Pemda Kabupaten Bantaeng”.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49