Dikawal Aparat, Proses Eksekusi Lahan di Sidrap Berjalan Lancar dan Aman

- Redaksi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap, Sulsel – Proses eksekusi lahan tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sidrap di Jalan Poros Sidrap Parepare, Dusun Kenarie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap berjalan lancar, Rabu (21/09/2022).

Eksekusi yang dilaksanakan oleh Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Sidrap, Nasrullah, S.H tersebut didampingi Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K dan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, S.Sos, M.Si, M.M.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin mengatakan bahwa pihak Polres Sidrap bersama Brimob melaksanakan kegiatan pengamanan jalannya eksekusi sesuai permintaan oleh pihak pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdullillah, saya hadir di lokasi bersama personel Brimob dan personel Polres Sidrap. Kita melihat prosesnya berjalan lancar dan aman. Keluarga termohon melakukan pembongkaran sendiri,” ucap Erwin. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru