Sidrap, Sulsel – Proses eksekusi lahan tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sidrap di Jalan Poros Sidrap Parepare, Dusun Kenarie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap berjalan lancar, Rabu (21/09/2022).
Eksekusi yang dilaksanakan oleh Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Sidrap, Nasrullah, S.H tersebut didampingi Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K dan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, S.Sos, M.Si, M.M.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin mengatakan bahwa pihak Polres Sidrap bersama Brimob melaksanakan kegiatan pengamanan jalannya eksekusi sesuai permintaan oleh pihak pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdullillah, saya hadir di lokasi bersama personel Brimob dan personel Polres Sidrap. Kita melihat prosesnya berjalan lancar dan aman. Keluarga termohon melakukan pembongkaran sendiri,” ucap Erwin. (*)