SIDRAP – Proses pencarian keadilan terhadap almarhum Muhammad Taufik, narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Sidrap yang diduga tewas dianiaya, memasuki babak paling krusial.

Tim Kedokteran Forensik (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Senin (30/3/2026).

​Pantauan langsung Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com di lokasi pemakaman, suasana haru biru menyelimuti proses hukum ini.

Isu tangis tak kuasa dibendung oleh Hati, istri almarhum, yang hadir menyaksikan langsung makam suaminya dibongkar kembali demi mengungkap kebenaran.

Selain istri, sejumlah keluarga besar almarhum dari Kabupaten Gowa juga tampak memadati area pemakaman yang telah dipasangi garis polisi (police line). Hadir di antaranya paman korban, Safaruddin Daeng Nompo, yang tiba sejak Minggu malam.

​Daeng Nompo mengonfirmasi bahwa ibu kandung korban, Jumasari Daeng Kanang, juga telah tiba di kediaman almarhum yakni di Desa Bila Riase, Sidrap.

Namun, atas kesepakatan keluarga, Jumasari tidak diperkenankan hadir di lokasi ekshumasi demi menjaga kondisi psikologisnya.

​”Ada juga ibu kandung korban, tapi saya tidak biarkan dia ke lokasi makam. Kami sekeluarga khawatir dia tidak kuat menyaksikan proses ini dan bisa pingsan,” ungkap Daeng Nompo ditemui di lokasi, Senin (30/3).

Tepat pada pukul 09.28 WITA, setelah doa bersama keluarga usai, tim Dokpol Polda Sulsel yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap mulai masuk ke dalam tenda putih dengan sekat biru yang didirikan tepat di atas makam Taufik.

​Langkah forensik ini menjadi kunci utama untuk memverifikasi temuan luka-luka lebam dan luka terbuka di kepala yang diklaim keluarga, sekaligus mematahkan atau membuktikan narasi “bunuh diri” yang sempat dikeluarkan pihak Rutan.

​Hingga berita ini diturunkan, tim Dokpol masih terus bekerja di dalam tenda tertutup. Redaksi akan terus melaporkan perkembangan terbaru dari lokasi ekshumasi hingga proses selesai. (***)