Diduga Selundupkan Solar Subsidi ke Morowali, Pertamina: PT Ronald Jaya Energi Bukan Agen Pertamina

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mobil tangki PT Ronald Jaya Energi. (foto: dok, istimewa)

mobil tangki PT Ronald Jaya Energi. (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan melalui pemberitaan tentang sejumlah mobil tangki warna biru putih lalu lalang melintas di Sidrap diduga mengangkut solar subsidi yang akan diselundupkan ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Salah satunya berlabel PT Ronald Jaya Energi. Pada bodi mobil tangki tersebut tertulis transportir, solar industri dan beberapa tulisan lainnya. Padahal, menurut sumber, PT Ronald Jaya Energi mengangkut solar subsidi bukan solar industri.

“Yang diangkut solar subsidi bukan solar industri hanya di bodi mobilnya tertulis solar industri. Mereka menampung solar di daerah daerah di Sulsel, kalau sudah cukup untuk satu mobil, barulah mereka angkut untuk dijual ke perusahaan tambang di Morowali,” tutur sumber yang ingin disebutkan namanya, Selasa (26/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah informasi tersebut viral di media sosial, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui humasnya, Romi, langsung angkat bicara. Dia mengatakan bahwa PT Ronald Jaya Energi bukan bagian dari Pertamina.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri jenis Solar di Sidrap, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjelaskan bahwa Truk Tangki BBM atas nama PT Ronald Jaya Energi adalah bukan merupakan Agen ataupun Transportir BBM Pertamina,” ujar Romi, Kamis (28/12).

“Seperti diketahui standar Truk Tangki Agen BBM Industri Pertamina secara visual menunjukkan berwarna putih biru merah dan terdapat logo berwarna Pertamina Patra Niaga dibagian samping dan belakang Truk Tangki. Untuk tampilan Truk Tangki Transportir sama halnya dengan Agen namun bedanya adalah tidak ada logo Pertamina Patra Niaga sehingga perlu dipastikan apakah benar Truk Tangki tersebut milik Pertamina,” sambungnya.

Romi menegaskan bahwa yang membedakan antara agen ataupun transportir Pertamina dengan truk tangki lainnya yang meskipun mirip, secara administrasi harus memiliki Surat Ijin Masuk Fuel/Integrated Terminal (SIMFIT) untuk dapat masuk ke area Fuel Terminal ataupun Integrated Terminal BBM, sehingga betul betul dapat dibedakan mana yang truk tangki afiliasi Pertamina ataupun bukan.

Pertamina, kata Romi, akan senantiasa bertindak tegas terhadap mitra ataupun lembaga penyalur untuk menjalankan prosedur perusahaan yang berlaku.

“Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, keluhan ataupun konfirmasi mengenai truk tangki industri dapat menghubungi ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” tandasnya. (***)

Berita Terkait

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah
Serahkan Memori Banding Kasus Akbar Idris Vs Bupati Bulukumba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Kecelakaan, Mobil Dump Truck Menabrak Warkop di Bulukumba, Motor Terparkir Jadi Sasaran
Viral, Wanita Cantik ini Dianiaya, Muka Cantiknya Diludahi Pria Gegara Sebut Pelaku Mirip Alien

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:38

Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:45

Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah

Berita Terbaru