Beritasulsel.com – Usai menggeruduk tempat jualan Eril Cikas, di Jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (14/12/21),
Emak emak melanjutkan aksinya melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba kemudian melaporkan Erik Cikas ke Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.
“Kami minta Erik Cikas diseret ke ranah hukum karena telah menghina dan merendahkan kami selaku wanita. Adili dan penjarakan dia agar ada efek jera,” ucap salah satu emak emak di tengah tengah kumpulan pengunjuk rasa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (kanit PPA) Polres Bulukumba, Aipda Subhan yang dikonfirmasi sesaat lalu membenarkan bahwa Eril Cikas dipolisikan.
“Iya benar (Eril Cikal) dilaporkan karena ucapannya yang saat live di media sosial dinilai menghina dan merendahkan wanita,” ucap Ipda Subhan.
Sebelumnya, Video Eril Cikas viral di media sosial, dalam video tersebut diduga penjual gorengan tersebut merendahkan wanita dengan menyebut bahwa kelamin wanita bau busuk.
Video tersebut membuat geram netizen se kabupaten Bulukumba. Netizen langsung menyerbu video tersebut dengan beragam komentar negatif.
Editor: Heri