Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga di Jalan Reformasi, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, ditangkap oleh Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare diduga mencuri sebuah HP.
Kanit Resmob Aiptu Faesal yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku berinisial MI.
Awalnya, kata Faesal, pelapor meminjamkan handpone jenis Vivo 1714 ke anaknya yang masih duduk di bangku SD dan pada saat anak tersebut kembali kerumahnya handpone tersebut telah hilang.
Saat ditanya ke orangtuanya, anak tersebut mengatakan HP tersebut hilang diambil orang. Korban lalu melapor ke Polisi dengan nomor laporan LP/67/II/2019/POLDA SUL-SEL POLRES PAREPARE Kejadian hari sabtu tgl 25 Januari 2019 sekitar pukul 17:00 Wita” ujar Faesal, Selasa (5/2).
Berdasarkan laporan itu Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pada hari Senin 4 Februari sekitar pukul 22.30 wita, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yakni MI di Jalan Reformasi bersama satu unit HP Vivo 1714.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut” kunci Faesal. (RIS/BSS)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.