Diduga Pesta Sabu di Rumah Kebun, Empat Pria ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan, (ist)

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan, (ist)

Beritasulsel.com – Empat orang pria yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu sabu diamankan petugas kepolisian, Kamis (17/10).

Informasi yang dihimpun, keempat pria yang diamankan masing masing berinisial RE alias Ayah Dafa (32), H alias Herman (29), AL alias Olling (34) dan T bin Ambo Alla (28).

Para pelaku yang diketahui adalah warga Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara itu, diringkus di rumah rumah kebun di Desa Giri Kusuma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diringkus bersama barang bukti satu sachet berisi diduga sabu sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas dan satu sachet ditemukan dilantai diduga sisa sisa yang telah dikomsumsi.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boyke FS Samola membenarkan informasi itu. Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Luwu.

“Iya, mereka sudah kita amankan bersama barang bukti yang berhasil ditemukan saat penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Boyke. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru