Beritasulsel.com – Empat orang pria yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu sabu diamankan petugas kepolisian, Kamis (17/10).
Informasi yang dihimpun, keempat pria yang diamankan masing masing berinisial RE alias Ayah Dafa (32), H alias Herman (29), AL alias Olling (34) dan T bin Ambo Alla (28).
Para pelaku yang diketahui adalah warga Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara itu, diringkus di rumah rumah kebun di Desa Giri Kusuma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka diringkus bersama barang bukti satu sachet berisi diduga sabu sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas dan satu sachet ditemukan dilantai diduga sisa sisa yang telah dikomsumsi.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boyke FS Samola membenarkan informasi itu. Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Luwu.
“Iya, mereka sudah kita amankan bersama barang bukti yang berhasil ditemukan saat penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Boyke. (hs/bss)